Saleh mengimbau agar baik orang asing maupun pelaku industri pariwisata bersikap kooperatif dengan petugas imigrasi. Pemilik atau pengurus tempat penginapan, wajib memberikan keterangan atau data mengenai orang asing yang menginap untuk melancarkan pengawasan orang asing.
“Orang asing yang tidak menggunakan VOA khusus wisata sesuai dengan maksud dan tujuan diberikannya fasilitas tersebut akan dikenakan sanksi keimigrasian," ujar Achmad.
"Begitu pula jika mereka terbukti melakukan pelanggaran protokol kesehatan dan mengganggu ketertiban umum, akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar dia.
Adapun 23 negara yang warganya dapat memasuki Bali menggunakan visa kunjungan saat kedatangan adalah sebagai berikut:
1. Australia
2. Amerika Serikat
3. Belanda
4. Brunei Darussalam
5. Filipina
6. Inggris
7. Italia
8. Jepang
9. Jerman
10. Kamboja
11. Kanada
12. Korea Selatan
13. Laos
14. Malaysia
15. Myanmar
16. Perancis
17. Qatar
18. Selandia Baru
19. Singapura
20. Thailand
21. Turki
22. Uni Emirat Arab
23. Vietnam
Diyakini tak picu lonjakan Covid-19
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, uji coba bebas karantina tersebut akan dipantau untuk menjadi dasar penyesuaian kebijakan sesuai kondisi terkini.
Wiku berharap, masyarakat dapat bekerja sama dalam menjalankan protokol kesehatan secara ketat selama masa relaksasi bertahap agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19.
"Uji coba (bebas karantina) di pertengahan Maret dan awal bulan April dengan pertimbangan upaya uji coba bebas karantina kedatangan wisatawan asing di Bali dalam beberapa hari terakhir tidak menyebabkan kenaikan kasus secara signifikan," kata Wiku dalam konferensi pers melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa pekan lalu.
"Pemerintah meyakini bahwa kita mampu secara bertahap beraktivitas kembali dalam kondisi kasus yang terkendali," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.