Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Pernyataan Jokowi Terkait Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden…

Kompas.com - 06/03/2022, 08:20 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo telah angkat bicara mengenai wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden.

Wacana yang dihembuskan para elite partai politik sejak 2019 ini telah menimbulkan polemik, setidaknya hingga belakangan ini yang juga kembali “dipanaskan”.

Selama isu ini bergulir, Jokowi telah berulang kali merespons. Berikut rangkuman pernyataan Jokowi mengenai wacana penundaan Pemilu 2024 sekaligus perpanjang masa jabatan presiden:

Merasa dijerumuskan

Pada 2019, wacana untuk mengusung Jokowi menjadi presiden 3 periode sempat ramai jadi perbincangan di tengah masyarakat ketika munculnya isu wacana mengamendemen UUD 1945.

Baca juga: Ancaman Kekuasaan Tirani dan Korupsi di Balik Langgengnya Masa Jabatan Presiden...

Ketika isu ini kali pertama muncul, ada yang mengusulkan masa jabatan presiden menjadi 8 tahun dalam satu periode. Ada pula yang mengusulkan masa jabatan presiden menjadi 4 tahun dan bisa dipilih sebanyak 3 kali.

Usul lainnya, masa jabatan presiden menjadi 5 tahun dan dapat dipilih kembali sebanyak 3 kali

Kala itu, Jokowi langsung merespons isu tersebut.

Dengan narasi tegas ia mengatakan tidak setuju usulan perpanjangan masa jabatan presiden.

Baca juga: Sebut Usul Penundaan Pemilu Bagian Demokrasi, Jokowi Dinilai Tak Menolak jika Masa Jabatan Presiden Diperpanjang

Dia bahkan curiga ada pihak yang ingin menjerumuskannya dengan mengusulkan wacana tersebut.

"Kalau ada yang usulkan itu, ada tiga (motif) menurut saya, ingin menampar muka saya, ingin cari muka, atau ingin menjerumuskan. Itu saja," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, 2 Desember 2019.

Tidak berminat

Pada 2021, isu ini kembali muncul. Kali ini melalui pernyataan mantan Ketua MPR Amien Rais yang menyebut bahwa ada skenario mengubah ketentuan dalam UUD 1945 soal masa jabatan presiden.

Jokowi menegaskan, sejak awal ia sudah menyampaikan bahwa dirinya adalah produk pemilihan langsung berdasarkan UUD 1945 pasca-reformasi. Karena itu, masa jabatannya dibatasi 2 periode saja.

Ia menegaskan tidak berniat dan tak punya minat untuk menjabat selama 3 periode.

Baca juga: Ketika Jokowi Merasa Ditampar soal Wacana Presiden 3 Periode dan Sikap Diamnya Kini

"Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak ada juga berminat menjadi presiden tiga periode," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (15/3/2021).

Sikap ini, kata dia, tidak akan pernah berubah. Sebagaimana bunyi Undang-Undang Dasar 1945, masa jabatan presiden dibatasi sebanyak dua periode.

Bagian demokrasi

Pada 2022, isu perpanjangan masa jabatan presiden kembali digelorakan. Kali ini oleh partai koalisi. Salah satunya oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar.

Ia mengaku mendengar masukan dari para pengusaha, pemilik usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), hingga analis ekonomi sebelum menyampaikan usulan itu.

“Dari semua (masukan) itu saya mengusulkan Pemilu 2024 ditunda satu atau dua tahun,” kata Muhaimin, dikutip dari keterangan persnya, Rabu (23/2/2022).

Baca juga: Cak Imin Bantah Diarahkan Istana untuk Usulkan Penundaan Pemilu

Usulan itu lantas didukung oleh Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan.

Sebelumnya, wacana penundaan pemilu juga sempat digulirkan Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.

Bahlil mengeklaim, usul tersebut datang dari para pengusaha yang bercerita kepadanya. Alasannya, perlu waktu untuk memulihkan ekonomi nasional yang terdampak pandemi Covid-19, sehingga para pengusaha ingin penyelenggaraan pemilu ditunda.

Buntut dari wacana itu, isu perpanjangan masa jabatan presiden kembali mengemuka.

Baca juga: Jokowi Dulu Bilang Isu Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Tampar Mukanya, Kini Sebut Itu Bagian Demokrasi

Setelah lebih dari sepekan gaduh, presiden akhirnya angkat bicara. Jokowi menyatakan bakal patuh pada konstitusi atau Undang-Undang Dasar 1945.

"Kita bukan hanya taat dan tunduk, tetapi juga patuh pada konstitusi," kata Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (4/3/2022), dilansir dari Kompas.id edisi Sabtu (5/3/2022).

Kendati demikian, sikap Jokowi kali ini tak sekeras pernyataannya sebelumnya.

Kali ini, dia menyatakan, wacana penundaan pemilu tidak bisa dilarang. Sebab, hal itu bagian dari demokrasi.

Namun, sekali lagi, Jokowi menegaskan bakal tunduk dan patuh pada konstitusi.

"Siapa pun boleh-boleh saja mengusulkan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden, menteri atau partai politik, karena ini kan demokrasi. Bebas aja berpendapat. Tetapi, kalau sudah pada pelaksanaan semuanya harus tunduk dan taat pada konstitusi," kata Jokowi.

Multitafsir

Sejumlah pihak menangkap pernyataan Jokowi tidak tegas.

Peneliti Indikator Politik Indonesia Bawono Kumoro menilai, ketidaktegasan Jokowi seolah menguatkan dugaan sejumlah pihak bahwa wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden berasal dari lingkaran Istana.

Pernyataan Jokowi yang menyebut bakal tunduk dan patuh pada konstitusi, kata dia, juga tak bisa diartikan bahwa mantan gubernur DKI Jakarta itu menolak wacana penundaan pemilu dan penambahan masa jabatan presiden.

Baca juga: Pakar Hukum Tata Negara: Jangan Bermain-main dengan Masa Jabatan Presiden, Itu Pintu Masuk ke Otoritarianisme

Sebab, pasal dalam UUD 1945 yang mengatur penyelenggaraan pemilu dan masa jabatan presiden bisa saja diubah melalui amendemen.

"Taat dan tunduk, patuh pada konstitusi sebagaimana dikatakan oleh presiden kemarin juga dapat dibaca tidak berarti Presiden Jokowi menolak penambahan periode masa jabatan presiden," kata Bawono kepada Kompas.com, Sabtu (5/2/2022).

Menurut Bawono, seharusnya Jokowi bisa lebih jelas menyatakan tidak berminat menjabat hingga 3 periode, sekaligus menolak penundaan Pemilu 2024 atas dalih apa pun.

Sebab, jika tidak, bukan mustahil ke depan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden kembali bergulir bersamaan dengan isu amendemen UUD 1945.

Oleh karenanya, alih-alih membuat pemakluman bahwa kemunculan isu ini bagian dari demokrasi, menurut Bawono, presiden seharusnya mengambil sikap tegas pada elite politik yang mengusulkan wacana ini, jika memang menolak penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.

"Sikap presiden terhadap partai-partai koalisi pendukung wacana penundaan Pemilu 2024 juga akan jadi indikator penilaian publik atas ketegasan sikap presiden," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Nasional
Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Nasional
Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Nasional
Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Nasional
TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

Nasional
ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

Nasional
Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Nasional
Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Nasional
Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Nasional
Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Nasional
Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Nasional
Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Nasional
Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com