Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KemenPPPA: 797 Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual Sepanjang Januari 2022

Kompas.com - 04/03/2022, 17:06 WIB
Mutia Fauzia,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) melaporkan, ada 797 anak yang menjadi korban kekerasan seksual sepanjang Januari 2022.

Jumlah tersebut setara dengan 9,13 persen dari total anak korban kekerasan seksual pada tahun 2021 lalu yang mencapai 8.730.

Data tersebut berasal dari laporan yang didapatkan dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA).

Deputi Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar mengatakan, tren jumlah kasus kekerasan seksual kepada anak meningkat lantaran masyarakat kini memiliki keberanian untuk melapor.

"Ini tren, di satu sisi jumlah kasus semakin banyak terungkap. Di sisi lain tren positif karena masyarakat sudah berani melapor kemudian ini berdampak pada angka di Simfoni yang naik," kata Nahar dalam press briefing yang dilakukan secara daring, Jumat (4/3/2022).

Baca juga: Panja Upayakan RUU TPKS Akomodasi Bantuan Dana bagi Korban Kekerasan Seksual

Berdasarkan data KemenPPPA, jumlah anak korban kekerasan seksual sepanjang tahun 2019 hingga 2021 mengalami peningkatan.

Pada tahun 2019, jumlah anak korban kekerasan seksual mencapai 6.454, kemudian meningkat menjadi 6.980 di tahun 2020.

Selanjutnya dari tahun 2020 ke tahun 2021 terjadi peningkatan sebesar 25,07 persen menjadi 8.730.

Nahar pun mencontohkan kasus pemerkosaan terhadap anak yang terjadi di Depok, Jawa Barat, oleh pelaku yang merupakan ayah kandung dari korban.

Nahar menjelaskan, pada kasus di Depok, ibu dari anak yang merupakan istri pelakulah yang melaporkan kasus tersebut.

"Kalau dari keterangannya dia mencari nomor telepon yang bisa dihubungi termasuk 129 (call center SAPA KemenPPPA). Dia menghubungi KPAI, apa saja yang ada di website itu, kemudian laporan-laporan itu diproses, meski pelaku sempat kabur namun pelaku ditemukan dan ditahan," kata Nahar.

Baca juga: Pakar Sebut Restitusi Korban Kekerasan Seksual Dibebankan ke Pemerintah Bentuk Hukuman bagi Negara

Ia pun menjelaskan, terdapat banyak faktor yang menyebabkan kasus kekerasan terhadap anak terus terjadi.

Faktor tersebut dibedakan atas faktor internal dan eksternal.

Untuk faktor internal, misalnya, anak cenderung memiliki ketergatungan pada orang tua. Selain itu, anak juga belum memiliki kematangan intelektual dan emosi.

Sementara, faktor eksternal misalnya saja faktor ekonomi serta faktor pendidikan.

Ia pun mencontohkan kasus kekerasan seksual yang dialami oleh anak berusia 13 tahun dengan pelaku seorang perwira polisi berpangkat AKBP berinisial M.

Saat ini, pelaku sudah ditangkap oleh Propam Polda Sulsel di rumahnya Kecamatan Barombong, Gowa, Senin (28/1/2022).

"Misalnya saja kasus di Gowa (Sulawesi Selatan), dia tidak bersekolah, lalu membutuhkan uang saku sehingga menerima menjadi ART," kata Nahar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com