Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Minyak Goreng Langka karena Pelaku Usaha Tahan Stok

Kompas.com - 04/03/2022, 12:30 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri menyelidiki kasus kelangkaan minyak goreng di sejumlah daerah di Indonesia. Satgas Pangan Polri menemukan, kelangkaan minyak goreng terjadi karena pelaku usaha menahan stok.

“Ditemukan pelaku usaha yang menahan stok, karena membeli sebelumnya dengan harga lama yang lebih mahal dari harga baru,” ujar Ketua Satgas Pangan Polri Irjen Helmy Santika dalam keterangan tertulis, Jumat (4/3/2022).

Kasus pelaku usaha menahan stok ditemukan Makasar (Sulawesi Selatan), Medan (Sumatera Utara), Lampung, Nusa Tenggara Timur (NTT), Lebak dan Serang (Banten).

Baca juga: Minimarket di Jakarta Rutin Dapat Pasokan Minyak Goreng, tapi Langsung Habis Diserbu Warga

Terkait temuan itu, Satgas Pangan Polri kemudian mendorong agar minyak goreng segera didistribusikan sesuai mekanisme pasar.

“Polri menghimbau untuk segera mendistribusikannya, jangan kurangi produksi dan alokasi distribusi,” ucapnya.

Menurut dia, beberapa wilayah yang mengalami kelangkaan minyak goreng saat ini karena para pelaku usaha masih menyesuaikan pola kegiatannya dengan kebijakan pemerintah melakukan stabilisasi harga minyak goreng.

Helmy juga memastikan stok minyak goreng di Tanah Air masih aman dan saat ini dalam proses pendistribusian.

Satgas Pangan Polri, lanjut dia, terus melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan kementerian dan lembaga terkait, seperti Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Ombudsman RI, maupun Ditjen PKTN Kemendag RI guna mengawasi stok minyak goreng.

Selain itu, Satgas Pangan Polri masih belum menemukan adanya kartel minyak goreng.

Helmy mengimbau, jika masyarakat memiliki informasi praktek kartel, permainan harga maupun penimbunan minyak goreng untuk segera melaporkan ke Satgas Pangan.

“Segera informasikan kepada Satgas Pangan Polri, untuk segera kami tindaklanjuti,” tutur dia.

Sebelumnya diberitakan, terjadi kelangkaan stok minyak goreng di berbagai wilayah Indonesia. Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebutkan kendala dalam kurangnya pasokan minyak goreng di dalam negeri terjadi di lapangan atau di level pendistribusian produk ke pasar ritel.

Sekretaris Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag IG Ketut Astawa mengatakan, produsen minyak sawit mentah (CPO) telah memenuhi kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dengan memasok sebanyak 351 juta liter untuk kebutuhan minyak goreng dalam negeri.

Baca juga: Timbun 24.000 Liter Minyak Goreng di Rumahnya, Warga Lebak Jadi Tersangka

"Kalau kita lihat data yang ada komitmen dari produsen CPO itu sudah mencapai 351 juta liter selama 14 hari, kebutuhan kita selama per bulan sebenarnya berkisar antara 279 sampai 300 juta liter," kata Ketut seperti dilaporkan Antara, Selasa lalu.

Dengan pasokan CPO yang dipenuhi oleh produsen untuk kebutuhan dalam negeri seharusnya membuat pasar dalam negeri kebanjiran produk minyak goreng dalam jangka waktu sebulan.

Namun, menurut dia, yang terjadi justru ketersediaan produk minyak goreng masih sedikit atau langka di pasaran baik pasar modern maupun pasar tradisional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com