Salin Artikel

Polri: Minyak Goreng Langka karena Pelaku Usaha Tahan Stok

“Ditemukan pelaku usaha yang menahan stok, karena membeli sebelumnya dengan harga lama yang lebih mahal dari harga baru,” ujar Ketua Satgas Pangan Polri Irjen Helmy Santika dalam keterangan tertulis, Jumat (4/3/2022).

Kasus pelaku usaha menahan stok ditemukan Makasar (Sulawesi Selatan), Medan (Sumatera Utara), Lampung, Nusa Tenggara Timur (NTT), Lebak dan Serang (Banten).

Terkait temuan itu, Satgas Pangan Polri kemudian mendorong agar minyak goreng segera didistribusikan sesuai mekanisme pasar.

“Polri menghimbau untuk segera mendistribusikannya, jangan kurangi produksi dan alokasi distribusi,” ucapnya.

Menurut dia, beberapa wilayah yang mengalami kelangkaan minyak goreng saat ini karena para pelaku usaha masih menyesuaikan pola kegiatannya dengan kebijakan pemerintah melakukan stabilisasi harga minyak goreng.

Helmy juga memastikan stok minyak goreng di Tanah Air masih aman dan saat ini dalam proses pendistribusian.

Satgas Pangan Polri, lanjut dia, terus melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan kementerian dan lembaga terkait, seperti Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Ombudsman RI, maupun Ditjen PKTN Kemendag RI guna mengawasi stok minyak goreng.

Selain itu, Satgas Pangan Polri masih belum menemukan adanya kartel minyak goreng.

Helmy mengimbau, jika masyarakat memiliki informasi praktek kartel, permainan harga maupun penimbunan minyak goreng untuk segera melaporkan ke Satgas Pangan.

“Segera informasikan kepada Satgas Pangan Polri, untuk segera kami tindaklanjuti,” tutur dia.

Sebelumnya diberitakan, terjadi kelangkaan stok minyak goreng di berbagai wilayah Indonesia. Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebutkan kendala dalam kurangnya pasokan minyak goreng di dalam negeri terjadi di lapangan atau di level pendistribusian produk ke pasar ritel.

Sekretaris Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag IG Ketut Astawa mengatakan, produsen minyak sawit mentah (CPO) telah memenuhi kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dengan memasok sebanyak 351 juta liter untuk kebutuhan minyak goreng dalam negeri.

"Kalau kita lihat data yang ada komitmen dari produsen CPO itu sudah mencapai 351 juta liter selama 14 hari, kebutuhan kita selama per bulan sebenarnya berkisar antara 279 sampai 300 juta liter," kata Ketut seperti dilaporkan Antara, Selasa lalu.

Dengan pasokan CPO yang dipenuhi oleh produsen untuk kebutuhan dalam negeri seharusnya membuat pasar dalam negeri kebanjiran produk minyak goreng dalam jangka waktu sebulan.

Namun, menurut dia, yang terjadi justru ketersediaan produk minyak goreng masih sedikit atau langka di pasaran baik pasar modern maupun pasar tradisional.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/04/12303921/polri-minyak-goreng-langka-karena-pelaku-usaha-tahan-stok

Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke