Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut: Mulai 1 Maret, dari Luar Negeri Masuk Indonesia Wajib Karantina 3 Hari

Kompas.com - 28/02/2022, 07:05 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengtakan, mulai 1 Maret atau besok pemerintah akan memberlakukan kebijakan karantina selama tiga hari bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).

Kebijakan ini berlaku bagi PPLN yang sudah divaksin Covid-19 secara lengkap dan yang sudah mendapat vaksinasi dosis lanjutan atau booster.

“Setelah mendengar masukan dari para pakar dan juga menganalisa data-data yang ada maka pada 1 Maret mendatang pemerintah hanya akan memberlakukan karantina tiga hari bagi PPLN yang sudah vaksinasi lengkap dan juga booster,” ujar Luhut dalam konferensi pers secara virtual usai rapat evaluasi PPKM pada Minggu (27/2/2022).

Baca juga: Luhut: PPLN Masuk RI Tanpa Karantina Mulai 1 April jika Uji Coba di Bali Berhasil

Luhut mengungkapkan, dalam data yang diperoleh, kasus harian per populasi Indonesia sebenarnya relatif lebih rendah dibandingkan negara-negara yang sudah tidak lagi memberlakukan karantina.

Namun, tingkat kematian atau case fatality rate Indonesia masih relatif lebih tinggi dan vaksinasi lengkap terhadap populasi yang ada juga masih lebih rendah.

“Dengan berbasis data tersebut, pemerintah tetap menggunakan pendekatan kehati-hatian dan bertahap dalam menentukan penyesuaian karantina PPLN,” ucap dia.

Uji coba Bali tanpa karantina

Selain menerapkan kebijakan di atas, Luhut mengungkapkan pemerintah juga akan melakukan uji coba tanpa karantina bagi PPLN yang datang ke Bali.

Kebijakan ini direncanakan akan berlaku mulai tanggal 14 Maret 2022.

Baca juga: 13 Hotel Karantina di Jakarta Pusat, Harga Mulai Rp 2,4 Jutaan

Adapun beberapa persyaratannya adalah sebagai berikut:

1. PPLN yang datang harus menunjukkan pembayaran booking hotel yang sudah dibayar minimal empat hari atau menunjukkan bukti domisili di Bali bagi warga negara Indonesia (WNI).

2. PPLN yang masuk harus sudah divaksinasi lengkap atau booster.

3. PPLN melakukan entry PCR-test dengan menunggu di kamar hotel hingga hasil tes negatif keluar. Setelah negatif PPLN dapat bebas beraktivitas dengan prokes tetap diterapkan.

4. PPLN kembali melakukan PCR-test di hari ketiga di hotel masing-masing.

5. Event internasional yang akan dilakukan di Bali selama masa uji coba tanpa karantina ini akan menerapkan ketentuan tes antigen tiap hari terhadap peserta tanpa terkecuali.

6. Pencabutan kewajiban adanya sponsor/penjamin untuk permintaan e-visa turis karena dinilai memberatkan wisatawan asing yang akan masuk.

“Target 14 Maret 2022 dapat kita percepat satu minggu jika dalam evaluasi minggu depan tren kasus menunjukkan hasil yang membaik," tutur Luhut.

"Karena di Bali kelihatannya kemarin kami lihat selama beberapa minggu terakhir angkanya terus membaik,” lanjutnya.

Diungkapkan Luhut, Bali dipilih sebagai lokasi uji coba percontohan karena tingkat vaksinasi dosis kedua umum yang sudah tinggi dibandingkan provinsi lainnya.

Baca juga: Kisah Pesawat N-2130, Dibiayai Dana Patungan Rakyat, Ahli RI Banyak Dibajak Asing Usai Proyek Gagal

Namun dalam masa persiapan menuju tanggal 14 Maret, pemerintah tetap akan terus mengakselerasi dosis kedua untuk kelompok masyarakat lanjut usia (lansia) serta vaksinasi booster.

“Jika uji coba di Bali berjalan baik, kami akan perluas kebijakan tanpa karantina di seluruh Indonesia sejak 1 April atau lebih cepat dari 1 April 2022. Namun sekali lagi kebijakan ini akan dilakukan berdasarkan data perkembangan pandemi ke depan,” ujar dia.

Wisman pilih karantina bubble

Luhut mengungkapkan, pembukaan Bali bagi wisatawan mancanegara sudah lebih dari 1.600 wisatawan yang datang ke Bali.

Kemudian lebih dari 50 persen di antaranya memilih untuk melakukan karantina bubble.

“Sebagian besar wisman memilih hotel bubble dengan rata-rata kamar per malamnya mencapai Rp3 juta. Rusia, Australia, Prancis, Amerika, serta Belanda mendominasi wisatawan yang datang ke Bali,” ungkap Luhut.

Baca juga: Survei Indopol: Elektabilitas PDI-P 21,6 Persen, Diikuti Gerindra dan Golkar

Ia menambahkan, untuk pembukaan tahap berikutnya pemerintah akan menambah hotel karantina bubble menjadi 17 hotel dan hotel karantina umum (di kamar) ditambah 41 hotel.

“Perbaikan lain yang akan dilakukan mencakup pemesanan melalui online travel agent, ketersediaan isolasi, mekanisme penjemputan di bandara dan kemudahan e-visa,” tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com