Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kala Insiden Chernobyl Buat Repot Konsumen Susu Bubuk di Indonesia...

Kompas.com - 27/02/2022, 12:13 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kekhawatiran akan bahaya pencemaran zat radioaktif akibat peristiwa ledakan reaktor nuklir Chernobyl di Pripyat, Ukraina pada 1986 ternyata masih menghantui penduduk di Indonesia sampai satu tahun berikutnya.

Bahkan saat itu Departemen Kesehatan (kini Kementerian Kesehatan) menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 451 pada 24 Juni 1986, yang isinya mengharuskan setiap makanan dan minuman yang diimpor dari negara yang diduga tercemar oleh polusi ledakan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Chernobyl untuk menyertakan sertifikat bebas radiasi.

Sertifikat itu wajib mencantumkan besarnya kandungan radioaktif dalam produk impor dan angkanya tidak boleh melebihi batas.

Baca juga: Rusia Rebut Chernobyl, Dubes Ukraina: Kalau Meledak Lagi, Seluruh Eropa Kena

Permasalahan itu mencuat karena pada Februari 1987 muncul kabar kalau produk susu bubuk dari Jerman Barat (kini Republik Federal Jerman) gagal diekspor ke ke Mesir karena diduga tercemar zat radioaktif Chernobyl. Malaysia saat itu juga menolak susu bubuk impor dari Eropa.

Negara-negara yang ketika itu diduga tercemar bahan radioaktif Chernobyl adalah Albania, Austria, Belanda, Belgia, Bulgaria, Cekoslovakia (kini Republik Ceko), Denmark, Finlandia, Hungaria, Inggris, Irlandia, Italia, Jerman Barat, Jerman Timur, Norwegia, Prancis, Polandia, Portugis, Rumania, Spanyol, Swedia, Swiss, Turki, Uni Soviet, Yugoslavia, dan Yunani.

Supaya masyarakat tidak khawatir dengan isu zat radioaktif Chernobyl, ketika itu Kompas dan Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) menggelar uji produk kandungan zat radioaktif dari 30 merek susu bubuk pada April dan Mei 1987. Sampel susu bubuk yang diambil berasal dari Pasar Bendungan Hilir dan sejumlah pasar swalayan di Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat.

Baca juga: Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Chernobyl Direbut Pasukan Rusia

Pengujian dilakukan di fasilitas milik Badan Tenaga Atom Nasional (Batan) dan Jurusan Teknik Nuklir Fakultas Teknik Universitas Gajah Mada.

Hasilnya adalah semua produk susu saat itu aman dan tingkat radiasinya masih di bawah ambang batas yang ditentukan.

Ahli pengobatan nuklir di Rumah Sakit Pusat Pertamina Prof. Sutarman menambahkan, masyarakat tidak usah khawatir dengan isu penyebaran debu radioaktif dari Chernobyl. Menurut dia zat radioaktif menjadi berbahaya bagi manusia jika sudah melewati ambang batas, yakni 5.000 mili-REM dalam setahun.

Sutarman juga mengatakan, zat radioaktif tidak bisa mengakhiri hidup seseorang secara cepat. Dia mengambil contoh soal ledakan bom atom di Hiroshima dan Nagasaki, Jepang, oleh Amerika Serikat pada Perang Dunia II.

Ketika itu sebagian besar penduduk yang tewas seketika disebabkan oleh ledakan bom. Sedangkan yang terpapar zat radioaktif adalah mereka yang tinggal jauh dari area ledakan.

Sumber:

KOMPAS 14 Mei 1986: Masyarakat Tak Perlu Gelisah Terkena Radioaktif Chernobyl

KOMPAS edisi 10 Maret 1987: Impor Makanan dan Minuman dari Eropa Harus Diwaspadai

KOMPAS edisi 28 Juni 1987: Kerja Sama YLK Dan "Kompas": Menguji Cemaran Radioaktif Pada Susu Bubuk di Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Nasional
Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Nasional
Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Nasional
Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Nasional
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Nasional
Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Nasional
Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Nasional
Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Nasional
Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Nasional
Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Nasional
745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com