Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kelangkaan Minyak Goreng Terus Terjadi, DPR Minta Pemerintah Evaluasi Dua Kebijakan Ini

Kompas.com - 24/02/2022, 20:00 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Sihar Sitorus meminta pemerintah segera mengevaluasi kebijakan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO) minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).

Ia mengaku khawatir apabila kebijakan DMO dan DPO tidak kunjung dievaluasi, target pemerintah untuk menyediakan minyak goreng terjangkau dan menjamin ketersediaan minyak goreng di pasar akan semakin sulit diwujudkan.

Pasalnya, lanjut Sihar, setelah hampir satu bulan berjalan, dampak dari kebijakan tersebut tidak terlihat.

“Justru, kelangkaan minyak goreng yang terus terjadi,” kata Sihar dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (24/2/2022).

Baca juga: Warga Bandung Diminta Waspada Penipuan Penjual Minyak Goreng

Lebih lanjut, Sihar juga menyinggung tentang tujuan diberlakukannya kebijakan DMO.

Menurutnya, kebijakan DMO yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 6 Tahun 2022 dibuat pemerintah untuk memastikan stok CPO tersedia sebagai bahan baku minyak goreng.

Selain itu, kebijakan DMO juga diberlakukan agar harga jual minyak goreng dapat turun di bawah harga pasar.

Upaya menekan harga minyak goreng dilakukan melalui kebijakan DMO CPO 20 persen, DPO Rp 9.300 per kilogram (kg), dan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng Rp 11.500 sampai Rp 14.000 per liter.

“(Namun) yang terjadi (di lapangan) justru sebaliknya. (Terdapat) kegiatan arbitrase harga, di mana saat ini masyarakat justru membeli minyak goreng dengan harga murah, dengan tujuan bisa menjualnya kembali dengan harga pasar,” ujar Sihar.

Baca juga: Beredar Video Penimbunan Minyak Goreng di Aceh Timur, Ini Kata Polisi

Ia pun menduga, kelangkaan minyak goreng yang terjadi di masyarakat disebabkan oleh adanya aksi penimbunan stok oleh oknum tertentu.

Lebih lanjut, kata dia, kebijakan DMO yang ditetapkan pemerintah terkesan memotong intensif produsen.

Ratusan warga berjubel berebut menukarkan kupon pembelian minyak goreng selama operasi pasar di Pasar Pon, Kota Blitar, Rabu (23/2/2022)KOMPAS.COM/ASIP HASANI Ratusan warga berjubel berebut menukarkan kupon pembelian minyak goreng selama operasi pasar di Pasar Pon, Kota Blitar, Rabu (23/2/2022)

“Seharusnya ada subsidi, jadi produsen melalui subsidi itu dapat menyalurkan subsidi langsung kepada masyarakat atau keluarga yang membutuhkan,” tutur Sihar.

Ia mengatakan, kebijakan DMO dan DPO juga berdampak pada harga CPO internasional.

Tercatat, harga CPO di bursa Malaysia pada Jumat (18/2/2022) adalah 5.573 Ringgit Malaysia per ton. Namun, tiga hari berikutnya, harga CPO menjadi 5.644 Ringgit Malaysia per ton atau naik 2,49 persen.

Baca juga: Satgas Pangan Polri Tidak Temukan Indikasi Penimbunan 1,1 Juta Minyak Goreng di Deli Serdang

Kenaikan harga tersebut juga membuat harga CPO naik 8,1 persen jika dilihat secara bulanan.

“Kenaikan harga CPO global kemungkinan berdampak pada semakin melebarnya disparitas harga minyak goreng yang dipatok pemerintah dengan harga pasaran,” kata Sihar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com