JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga kesehatan (nakes) merupakan kelompok yang diprioritaskan untuk mendapatkan vaksinasi dosis ketiga atau booster.
Sebagian besar dari mereka bahkan sudah mendapatkan vaksin booster sekitar 6 bulan yang lalu.
Terkait kemungkinan nakes mendapatkan vaksinasi setelah dosis ketiga, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, saat ini pelaksanaan vaksinasi booster dosis keempat masih dalam kajian.
Baca juga: 600 Lansia di Kota Bekasi Terima Vaksinasi Covid-19 dalam Gelaran Vaksinasi Merdeka
Nadia mengatakan, Kemenkes juga menunggu rekomendasi dari para ahli seperti ITAGI dan organisasi profesi kesehatan.
"Dan sejauh ini kita belum ada kebijakan pemberian vaksinasi booster keempat bagi tenaga kesehatan," kata Nadia dalam diskusi secara virtual, Kamis (24/5/2022).
Sebelumnya, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan, tidak menutup kemungkinan di masa yang akan datang Indonesia melaksanakan vaksinasi booster dosis keempat, apabila studi ilmiah menunjukkan diperlukannya vaksinasi booster lanjutan.
Namun, vaksinasi booster dosis keempat itu tidak akan dilakukan dalam waktu dekat.
Sebab, pemerintah tengah mengejar cakupan vaksinasi dosis pertama dan dosis kedua yang dijadwalkan rampung Juni 2022 serta vaksinasi booster.
"Kita masih melakukan equal policy, itu yang kita kejar dulu supaya kita bisa proteksi untuk masyarakat yang belum mendapatkan vaksinasi primer," kata Dante dalam diskusi yang digelar Radio Kesehatan Kemenkes, Rabu (23/2/2022).
Baca juga: Tinjau Vaksinasi Booster untuk Industri, Jokowi: Aktivitas Produksi Jangan Terganggu
Dante mengatakan, masyarakat perlu memahami vaksinasi booster bertujuan untuk memberikan tambahan efek proteksi yang sebelumnya sudah menurun dari vaksinasi dosis lengkap.
Oleh karenanya, saat ini, pemerintah baru memberikan vaksinasi booster dosis ketiga.
"Kemudian kita bisa evaluasi dengan uji klinik epidemologi kita memerlukan booster keempat, bukan tidak mungkin booster keempat itu diperlukan, tapi bukan sekarang waktunya," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.