Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPN Klaim Syarat Kepesertaan BPJS Kesehatan Tak Bebani Proses Jual Beli Tanah

Kompas.com - 23/02/2022, 15:39 WIB
Mutia Fauzia,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Suyus Windayana mengatakan, syarat kepesertaan BPJS Kesehatan tidak akan menambah beban dalam proses pelayanan pendaftaran jual beli tanah.

Adapun pelampiran bukti kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai syarat peralihan jual beli tanah mulai diberlakukan pada 1 Maret 2022 mendatang.

"Saya memastikan, bahwa ke depan penambahan syarat ini seharusnya tidak menambah beban proses layanan pertanahan, khususnya terkait peralihan jual beli," ujar Suyus dalam Dialog Pelayanan Publik yang diadakan oleh Ombudsman secara virtual, Rabu (23/2/2022).

BPN pun saat ini tengah menyiapkan dan memperbaiki sistem layanan agar status kepesertaan BPJS Kesehatan bagi pemohon pendaftaran jual beli tanah bisa lebih mudah terdeteksi.

Baca juga: Pemberlakuan BPJS Kesehatan Dipastikan Tidak Mengubah Skema Jual Beli Tanah

Dalam perkembangannya, data di BPN akan terhubung dengan BPJS Kesehatan sehingga bisa diketahui pemohon jual beli tanah telah terdaftar dan menjadi peserta aktif program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Nanti kita akan bisa mengakses data BPJS Kesehatan, lewat data BPJS akan keluar apakah nunggak, aktif, jadi harus terhubung dengan BPJS Kesehatan. Dalam waktu dekat akan koordinasi dan akan dimasukkan ke sistem kita," kata Suyus.

Untuk diketahui, keanggotaan BPJS Kesehatan sebagai syarat dalam pendaftaran jual beli tanah merupakan instruksi Presiden Joko Widodo yang tertuang dalam Inpres Nomor 1/2022.

"Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional untuk memastikan pendaftaran peralihan hak tanah karena jual beli merupakan peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional," bunyi Inpres nomor 18 tersebut.

Baca juga: Cara Daftar BPJS Kesehatan yang Akan Jadi Syarat Jual Beli Tanah, Umrah-Haji, hingga Buat SIM

Suyus pun menjelaskan, meski saat ini syarat BPJS Kesehatan untuk pendaftaran jual beli tanah baru dibebankan kepada pembeli, pada prosesnya juga akan diperluas kepada penjual.

"Kita akan coba bertahap, bukan masalah adil atau tidak adil. Sebagai pemohon adalah pembeli, maka akan dicek dulu pembelinya. Karena memberikan kemudahan dulu ke pembeli, baru nanti kita lihat selanjutnya seperti apa. Tapi saya yakin sistem yang dibangun tidak terlalu sulit," jelas Suyus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com