Pelajaran IPA dan IPS yang kemudian akan digabung menjadi IPAS tersebut baru mulai diajarkan di kelas III.
Tujuannya untuk menguatkan kesadaran peserta didik terhadap lingkungan sekitarnya, baik dari aspek alam maupun sosial. Selain itu, di tingkat SD, mata pelajaran keterampilan ditiadakan karena telah terwadahi melalui mata pelajaran seni.
Baca juga: Kurikulum Merdeka Segera Berlaku, Guru: Lebih Baik Optimalkan Dulu yang Ada
Di tingkat SMP, perubahan yang terjadi pada Kurikulum Merdeka Belajar yakni mata pelajaran informatika yang menjadi mata pelajaran wajib.
"Sedangkan mata pelajaran prakarya menjadi salah satu pilihan bersama mata pelajaran seni (seni musik, seni tari, seni rupa, seni teater)," tulis buku saku tersebut.
Siswa-siswi SMA tidak mengalami penjurusan bila sekolah menerapkan Kurikulum Merdeka.
Untuk itu di jenjang kelas X, tidak dilakukan peminatan jurusan bagi peserta didik. Kemendikbudristek pun mengungkapkan beberapa alasan atas penghapusan peminatan.
Yang pertama, pada kelas X, peserta didik perlu menguatkan kembali kompetensi dasar/pondasi sebelum emreka mengambil keputusan tentang arah minat dan bakat akademik yang ingin dikembangkan.
Baca juga: Kemendikbud Ristek: Sekolah-sekolah di Pelosok Semangat Sambut Tantangan Kurikulum Merdeka
Kedua, keputusan untuk menentukan pilihan akademik sebaiknya dilakukan saat peserta didik sudah lebih matang secara psikologis, ketika mereka sudah di SMA, bukan di SMP.
Ketiga, peserta didik dapat menggunakan satu tahun masa di SMA untuk mengenal pilihan-pilihan yang disediakan satuan pendidikan tersebut, sebelum mengambil keputusan terkait pelajaran yang ingin mereka alami.
Keempat, memberikan kesempatan lebih banyak kepada peserta didik untuk berdiskusi dnegan orang tua/wali dan guru Bimbingan Konseling tentang minat dan bakatnya serta rencana masa depan.
"Tidak ada penjurusan di jenjang SMA peserta didik akan memilih mata pelajaran kelompok pilihan di kelas XI dan XII sesuai minat dan bakatnya dengan panduan guru Bimbingan Konseling," tulis Kemendikbudristek.