Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Ditahan, Brigjen Junior Tumilaar Bela Warga Bojong Koneng dalam Kasus Sengketa Lahan

Kompas.com - 22/02/2022, 21:13 WIB
Elza Astari Retaduari

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Brigjen Junior Tumilaar yang viral dalam aksinya membela warga kini ditahan di Rumah Tahanan Militer (RTM) Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Sebelum ditahan, Staf Khusus KSAD itu sempat menuai sorotan lantaran membela warga dari aksi penggusuran pengembang properti (developer).

Penahanan Brigjen Junior Tumilaar dibenarkan oleh KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

Dalam pernyataannya, Jenderal Dudung menyebut Brigjen Junior Tumilaar ditahan karena kasus sebelumnya yakni saat ia mengirimkan surat terbuka untuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada September 2021.

Surat tersebut dikirimkan Brigjen Junior Tumilaar saat ia menjabat sebagai Inspektur Kodam (Irdam) XIII/Merdeka.

Dalam surat yang sempat viral itu, Brigjen Junior Tumilaar membela Babinsa yang membantu seorang warga Manado terkait kasus sengketa tanah dengan PT Ciputra Internasional.

Baca juga: Sosok Brigjen Junior Tumilaar, Perwira TNI AD yang Jadi Sorotan karena Bela Warga dan Kini Ditahan

Warga bernama Ari Tahiru disebut ditangkap dan ditahan dalam masalah ini. Sang Babinsa yang membantu Ari Tahiru pun disebut kemudian dipanggil oleh Polresta Manado sehingga membuat Brigjen Junior Tumilaar tidak terima lalu menulis surat terbuka untuk Kapolri.

Surat terbuka dibuat karena Brigjen Junior Tumilaar telah mendatangi Kepolisian Daerah Sulawesi Utara dan juga telah dikomunikasikan jalur Forkompimda, tapi tidak diindahkan.

Akibat perihal ini, Brigjen Junior Tumilaar dicopot dari jabatannya sebagai Irdam Merdeka. Ia kemudian ditahan.

Menurut KSAD, Brigjen Junior Tumilaar ditahan karena bertindak "di luar tugas pokok" dan tidak atas seizin dirinya sebagai pimpinan TNI AD.

"Dia tanpa perintah dan mengatasnamakan Staf Khusus KSAD untuk membela rakyat. Itu bukan kapasitasnya dia sebagai satuan kewilayahan seharusnya Babinsa sampai dengan Kodim yang melakukan kegiatan tersebut dan tentunya koordinasi dengan pemda dan aparat keamanan setempat," kata Dudung, dikutip dari Tribunnews pada Selasa (22/2/2022).

"Dia melakukan kegiatan di luar tugas pokoknya. Staf Khusus KSAD, apabila keluar, harus seizin KSAD, tapi dia bertindak mengatasnamakan membela rakyat, padahal bukan kewenangan yang bersangkutan," tambahnya.

Baca juga: Puspomad Segera Periksa Brigjen Junior Tumilaar Usai Bikin Surat Terbuka untuk Kapolri

Sebelum ditahan, Brigjen Junior Tumilaar sempat beraksi lagi. Videonya saat mendatangi lokasi garapan proyek di Kabupaten Bogor viral dan membuatnya kembali menjadi sorotan.

Peristiwa tersebut terjadi pada akhir Januari 2022. Dalam video itu, Brigjen Junior Tumilaar membela warga Bojong Koneng, Bogor, yang terkena gusur akibat proyek PT SC.

Dilansir dari KOMPAS.TV, Jumat (22/02/2022), video Brigjen Junior Tumilaar yang viral menunjukkan saat Tumilaar sedang marah-marah kepada pihak PT SC karena terus melakukan penggusuran atas lahan garapan hingga rumah warga, padahal masih bersengketa.

Mengenakan seragam dinas TNI AD, Brigjen Junior Tumilaar tampak berteriak-teriak. Sejumlah orang terlihat mencoba menenangkan Brigjen Junior yang "ngamuk" di lokasi penggusuran.

Brigjen Junior Tumilaar juga sempat menyebut nama seorang perwira tinggi dalam videonya yang viral.

“Mana Brigjen Rio, pengkhianat kau, saya relakan nyawa saya untuk kalian (rakyat),” teriak Brigjen Junior Tumilaar dalam video yang viral seperti diberitakan KOMPAS.TV tanggal 29 Januari 2022.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com