Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/02/2022, 17:20 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pihaknya tidak memiliki data spesifik terkait penyebab kematian balita atau anak usia 0-5 tahun yang mencapai tiga persen dari total kematian akibat Covid-19 dari varian Omicron.

"Namun bisa menghubungi rumah sakit Sulianti atau Rumah Sakit Persahabatan, untuk bisa mendeteksi (penyebab kematian balita)," kata Nadia dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (22/2/2022).

Meski demikian, Nadia mengatakan, kasus kematian akibat Covid-19 pada balita biasanya dikarenakan pasien memiliki penyakit penyerta atau komorbid.

Baca juga: Luhut: Pasien Covid-19 dengan Komorbid Rata-rata Meninggal 5 Hari Sejak Masuk RS

"Seperti kelainan jantung, kelainan imunitas serta umumnya kanker," ujarnya.

Nadia meminta, seluruh anggota keluarga untuk mewaspadai penularan varian Omicron mengingat penularannya lebih cepat dan tidak bergejala.

"Sehingga varian ini bisa mempercepat terjadinya klaster keluarga," ucap dia.

Sebelumnya Nadia mengatakan, jumlah kematian anak usia di bawah lima tahun (balita) akibat Covid-19 varian Omicron berkisar tiga persen dari total 1.090 pasien yang meninggal di Indonesia.

"Sebanyak tiga persen yang meninggal akibat Omicron adalah balita usia 0-5 tahun," kata Siti Nadia Tarmizi, di Jakarta, Jumat lalu.

Nadia mengatakan, tiga persen atau setara 33 jiwa pasien itu merupakan hasil rekapitulasi kasus yang dihimpun Kemenkes RI pada 13 Februari.

Ia mengatakan, upaya yang dapat melindungi kaum balita dari risiko kesakitan bahkan kematian akibat Covid-19 bisa dilakukan keluarga dan orang sekitarnya dengan vaksinasi serta menjalankan protokol kesehatan yang ketat.

"Kembali kami mengimbau masyarakat, termasuk anak-anak dan kelompok lanjut usia, untuk segera melengkapi vaksinasi," kata dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com