Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Temukan 61,18 Ton Minyak Goreng Ditimbun di Makassar

Kompas.com - 21/02/2022, 17:34 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menemukan 61,18 ton minyak goreng curah yang ditimbun di Makassar, Sulawesi Selatan.

Menurut Kepala Satuan Tugas (Satgas) Pangan Bareskrim Polri Irjen Pol Helmy Santika, stok minyak goreng itu didatangkan dari Kalimantan Selatan.

“Di Makassar ada sejumlah 61,18 ton minyak goreng curah, ini sumbernya dari Kalsel masuk ke Makassar,” ucap Helmy dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Senin (21/2/2022) dikutip dari tayangan YouTube Div Humas Polri.

Helmy menerangkan minyak goreng curah itu ditimbun untuk dijual lebih mahal.

“Peruntukan minyak goreng curah itu untuk kebutuhan rumah tangga tapi oleh pelaku dialihkan ke industri ini harganya lebih mahal dari pada curah tadi,” paparnya.

Baca juga: Selain Sumut, Polisi Juga Temukan Dugaan Penimbunan Minyak Goreng di Makassar dan NTT

Ia juga mengungkapkan, Satgas Pangan menemukan dugaan penimbunan di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Terkait dugaan penimbunan, Satgas Pangan di sana menemukan sejumlah stok di NTT. Dari temuan ini Satgas Pangan melakukan pendalaman terkait stok, berapa kapasitas produksi, berapa yang dijual dalam satu hari,” tutur dia.

Namun temuan itu, lanjut Helmy, masih didalami apakah melanggar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting.

Helmy menegaskan sejumlah barang bukti yang ditemukan akan digunakan untuk penyelidikan dan sisanya diperuntukan untuk masyarakat.

“Sisanya kita bersama stakeholder wilayah kita dorong untuk didistribusikan ke masyarakat,” pungkasnya.

Diketahui kelangkaan minyak goreng dan harganya yang tinggi masih ditemukan di sejumlah daerah.

Baca juga: Polisi Periksa 9 Saksi dalam Kasus Penipuan Paket Minyak Goreng Murah di Koja

Padahal per 1 Februari lalu telah berlaku Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng yang ditentukan pemerintah melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 6 Tahun 2022.

Berdasarkan aturan itu tertulis harga minyak goreng curah Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan Rp 13.500 per liter dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter.

Selain itu Satgas Pangan Sumatera Utara sempat menemukan 1,1 juta kilogram minyak goreng siap edar di sebuah gudang di Deli Serdang.

Minyak goreng itu berasal dari berbagai merek seperti Bimoli, Delima dan Amanda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com