JAKARTA, KOMPAS.com - Satgas Pangan Bareskrim Polri mengungkap adanya dugaan penimbunan minyak goreng di wilayah Makassar, Sulawesi Selatan dan Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Hal itu disampaikan Kepala Satuan Tugas (Satgas) Pangan Bareskrim Polri Irjen Pol Helmy Santika dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Senin (21/2/2022) dikutip dari tayangan YouTube Div Humas Polri.
“Terkait dugaan penimbunan, Satgas Pangan di sana menemukan sejumlah stok di NTT. Dari temuan ini Satgas Pangan melakukan pendalaman terkait stok, berapa kapasitas produksi, berapa yang dijual dalam satu hari,” tutur Helmy.
Baca juga: Minyak Goreng Murah Langka di Tasikmalaya, Pemkot Akan Gelar Razia Rutin
Helmy menyebut pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait dugaan penimbunan minyak goreng di NTT itu apakah melanggar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting.
“Yang berikut (temuan) di Sumatera Utara dengan di NTT di Kupang itu sama, ada sejumlah stok yang diduga belum dijual,” katanya.
Sementara itu di Makassar, Helmy mengungkapkan pihaknya menemukan penimbunan sebanyak 61,18 ton minyak goreng curah.
Minyak goreng itu diketahui masuk ke Makassar dari Kalimantan Selatan.
“Peruntukan minyak goreng untuk kebutuhan rumah tangga tapi oleh pelaku dialihkan ke industri. Ini harganya lebih mahal dari pada curah tadi,” jelas dia.
Helmy menuturkan, minyak goreng yang ditemukan ini, sebagian akan digunakan untuk proses penyelidikan dan sebagian lainnya didistribusikan pada masyarakat.
“Sisanya kita bersama stakeholder wilayah kita dorong untuk didistribusikan ke masyarakat,” imbuhnya.
Baca juga: Banyak Korban Penipuan Paket Minyak Goreng Belum Melapor, Polisi Akan Jemput Bola
Sebelumnya diberitakan, pihak kepolisian melalui Satgas Pangan Provinsi Sumatera Utara menemukan 1,1 juta kilogram minyak goreng yang ditimbun di sebuah gudang wilayah Deli Serdang.
Stok minyak goreng itu ditemukan pada sidak Jumat (18/2/2022) pekan lalu.
Minyak goreng yang ditemukan adalah minyak goreng siap edar dari berbagai merek seperti Bimoli, Delima dan Amanda.
Baca juga: Banyak Korban Penipuan Paket Minyak Goreng Belum Melapor, Polisi Akan Jemput Bola
Adapun Satgas Pangan dibentuk untuk melakukan pengawasan distribusi minyak goreng yang langka di pasaran sejak awal Januari 2022.
Pemerintah melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022 telah menentukan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Dalam aturan itu disebutkan harga minyak goreng curah Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan Rp 13.500 per liter dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.