Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Rahmat Bagja, Petahana yang Kembali Terpilih Jadi Anggota Bawaslu

Kompas.com - 17/02/2022, 11:48 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi II DPR telah menetapkan 5 calon anggota terpilih Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Periode 2022-2027, pada Kamis (17/2/2022) pukul 01.00 WIB dini hari.

Penetapan tersebut diambil setelah dilakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), yang dilanjutkan dengan rapat internal pimpinan Komisi II.

Salah satu nama calon yang terpilih adalah Rahmat Bagja yang merupakan petahana di Bawaslu.

Sebagaimana diketahui, Bagja, sapaan akrabnya saat ini masih menjadi anggota Bawaslu untuk periode 2017-2022.

Dilansir dari situs resmi Bawaslu RI, Bagja lahir di Medan 10 Februari 1980.

Baca juga: Komisioner KPU-Bawaslu Terpilih Diminta Gerak Cepat Siapkan Pemilu 2024

Saat usia 5 tahun keluarganya pindah ke Bandung, sehingga Bagja menempuh pendidikan dasar di kota tersebut.

Keluarganya memudian pindah kembali ke Medan selama 1 tahun dan kemudian pindah kembali ke Cirebon selama 2 tahun sampai dengan Bagja menamatkan SD di Kebon Baru VII, Cirebon.

Dia lantas menamatkan SMP 2 dan SMA 2 di Bogor. Lalu melanjutkan kuliah pada tahun 1998-2003 di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI).

Saat mahasiswa, Bagja aktif dalam gerakan mahasiswa semasa era reformasi.

Dia pun pernah menjabat sebagai Ketua Umum Senat Mahasiswa di Fakultas Hukum, UI periode 2001-2002 dan Ketua Umum Komisariat HMI FHUI periode 2000-2001.

Baca juga: Profil Lolly Suhenty, Satu-satunya Perempuan yang Terpilih Jadi Anggota Bawaslu RI

Aktivitas lain saat menjadi mahasiswa yakni menjadi Sekretaris Jenderal Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Seluruh Indonesia (ISMAHI), sebuah organisasi berbentuk konfederasi yang mewadahi seluruh Senat Mahasiswa/Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum seluruh Indonesia dari tahun 2002 sampai 2004.

Saat itu, dia berkesempatan untuk berkomunikasi dengan semua Ketua SM FH dan BEM FH di Indonesia dan menyebarkan tema Reformasi Hukum dan Konstitusi.

Pada pertengahan tahun 2003, Bagja menjadi peneliti junior pada Pusat Konstitusi Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia, dan diawasi oleh pakar tata negara, Prof. Dr. Jimly Ashshiddiqie dengan keterlibatan pada proyek penelitian dari MPR RI untuk melakukan analisis terhadap produk hukum MPR.

Bagja lalu melanjutkan kuliah di Fakultas Hukum Utrecht University, Belanda pada 2008-2009.

Saat itu dia menjadi Ketua Umum PPI (Perhimpunan Pelajar Indonesia) Utrecht.

Sebelum mengikuti seleksi sebagai anggota Bawaslu pada 2017, Bagja merupakan dosen tetap pada Fakultas Hukum Universitas Al Azhar Indonesia dan Tenaga Ahli MKD DPR RI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com