Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Anggota Bawaslu Ini Suarakan Keterwakilan Perempuan

Kompas.com - 16/02/2022, 17:08 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mardiana Rusli menyuarakan keterwakilan perempuan tidak hanya minimal 30 persen dalam struktur penyelenggara pemilu, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu.

Namun, menurut Mardian, hal tersebut masih menjadi tantangan bagi setiap perempuan untuk berjuang meraih posisi di struktur penyelenggara pemilu.

"Tantangan kita sebagai perempuan yang saat ini maju dalam kompetisi intelektual ini, baik di seleksi KPU dan Bawaslu, adalah meyakinkan publik secara kuantitas dan kualitas. Kami bisa bertarung tidak di ruang sempit 30 persen," kata Mardiana dalam fit and proper test di Komisi II DPR, Rabu (16/2/2022).

Baca juga: Calon Anggota Bawaslu Ungkap Ada 373 Dugaan Penyelenggara Pemilu Tidak Netral pada 2019

Mardiana menegaskan, keterwakilan perempuan penting disuarakan lebih lantang untuk membuka ruang lebih luas bahwa pemilihan penyelenggara pemilu ini berdasarkan kompetensi dan kemampuan manajerial.

Ia meyakini, perempuan pun tidak kalah bersaing dengan pria dalam kemampuan kompetensi dan manajerial tersebut.

Di sisi lain, Mardiana melihat komposisi keterwakilan perempuan dalam struktur penyelenggara pemilu mengalami degradasi dari tahun ke tahun.

"Masa keemasannya, hanya di 2007 sampai 2008. KPU memiliki 3 perempuan dan Bawaslu memiliki 3 perempuan. Dan mengalami degradasi di periode selanjutnya," ujarnya.

Namun, hal tersebut justru berbeda kondisinya dengan struktur keterwakilan perempuan pada legislatif.

Baca juga: Beredar Daftar Nama Anggota KPU-Bawaslu Terpilih, Timsel Nyatakan Tak Tahu dan Tak Ikut Campur Lagi

Menurut dia, jumlah keterwakilan perempuan di struktur keanggotaan legislatif mengalami kenaikan.

"Sesungguhnya, di parlemen, anggota legislatif secara periodik itu jumlahnya cenderung naik. Dari 2004 11 persen, kemudian 2019 sampai 20 persen. Tapi, jumlahnya itu tidak paralel dengan keadaan penyelenggara pemilu, baik di KPU maupun Bawaslu," ungkap Mardiana.

Atas dasar tersebut, Mardiana berharap DPR sebagai pihak pengambil keputusan dapat mengutamakan keterwakilan perempuan di dalam struktur penyelenggara pemilu, berkaca dari meningkatnya struktur perempuan di legislatif.

"Kami berharap, spirit ini diadopsi. Meletakkan perempuan 30 persen dalam sistem pencalegan. Nah, mengapa kita tidak meletakkan ini dalam proses penyelenggara pemilu?," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Shalat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Shalat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Nasional
Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Nasional
Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Nasional
Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian Kabinet Prabowo-Gibran

Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com