Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Akan Kawal Perbaikan Total Tata Kelola 16 BUMD DKI Jakarta

Kompas.com - 15/02/2022, 19:31 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengawal perbaikan total pada tata kelola 16 perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di DKI Jakarta.

Penyertaan modal yang setiap tahun digelontorkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta cukup bersar.

"Sementara, laba atau dividen yang harus disetorkan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum sebanding dengan penyertaan modal tersebut," ujar Direktur Antikorupsi Badan Usaha KPK Aminudin, melalui siaran pers, Selasa, (15/2/2022).

Dalam rapat koordinasi yang membahas isu strategis di Kantor Sekretaris Daerah (Sekda), Balai Kota Provinsi DKI Jakarta, Aminuddin juga mendorong seluruh BUMD di DKI mengimplementasikan program pencegahan korupsi secara terintegrasi.

Baca juga: Sepakati Upaya Pencegahan Korupsi, Firli: Kami Yakin 136 Anggota DPD Bantu KPK

Aminudin mengatakan, integrasi pencegahan korupsi seluruh BUMD diperlukan untuk menciptakan adanya dunia usaha yang sehat dan bebas korupsi.

“Pada intinya KPK punya kepentingan untuk mencegah tindak pidana korupsi di berbagai sektor. Entah itu di sektor pemerintahan maupun dari sektor pelaku usaha,” katanya.

Aminudin menuturkan, dorongan KPK tersebut tidak terlepas dari data empiris yang mengungkapkan bahwa 64 persen tindak pidana korupsi yang ditangani KPK adalah penyuapan.

Secara umum, KPK juga memandang kondisi dan persoalan perusahaan daerah atau BUMD di Indonesia hampir sama dengan apa yang dialami oleh BUMN.

Oleh karena itu, penting bagi BUMD untuk menerapkan upaya-upaya pencegahan korupsi.

Baca juga: BP BUMD Sebut Pinjaman Ancol Rp 1,2 Triliun ke Bank DKI Tak Langgar Aturan

Beberapa titik rawan korupsi yang telah diidentifikasi KPK di antaranya terkait kurang transparan dan akuntabelnya pemanfaatan penyertaan modal, mekanisme pengadaan barang dan jasa (PBJ), serta pemilihan Direksi maupun Dewan Pengawas.

Selain itu, belum optimalnya implementasi praktik Good Corporate Governance (GCG), masih maraknya penyuapan untuk melancarkan proyek, pemanfaatan dana CSR yang sarat gratifikasi, serta rendahnya pengendalian dan pengawasan fraud.

Aminudin pun mencontohkan adanya kasus korupsi pengadaan tanah yang melibatkan salah satu BUMD Provinsi DKI Jakarta yang diduga merugikan negara ratusan miliar.

Oleh karena itu, ujar dia, kehadiran KPK di sektor badan usaha untuk mencegah tindak pidana korupsi yang serupa tidak terulang lagi.

“Ini hanya ujungnya saja. Kalau kita telaah lebih dalam, saya yakin banyak terdapat celah untuk melakukan penyimpangan dan artinya banyak peluang perbaikan disana," kata dia.

"Jadi ini bukan semata permasalahan tata kelola dan pengawasan tetapi juga integritas pejabat yang ada di BUMD,” ucap Aminudin.

Baca juga: 4 Kasus Dugaan Korupsi di Lingkungan Pemprov dan BUMD DKI Saat Ini

KPK pun menyampaikan empat rekomendasi perbaikan, pertama, BUMD beserta jajaran Pemprov DKI Jakarta perlu meningkatkan unsur kehati-hatian dalam pemanfaatan penyertaan modal dan pelaksanaan CSR.

Kedua, KPK mendorong terbitnya instruksi Gubernur yang mewajibkan agar seluruh BUMD membangun regulasi implementasi GCG dan pencegahan korupsi secara konsisten.

“Ketiga, kami juga mendorong terbitnya instruksi Gubernur yang mewajibkan agar seluruh BUMD mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan," papar Aminudin.

"Dan keempat, pengendalian dan pengawasan yang independen dan objektif perlu dioptimalkan," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com