JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhammad Toha memberikan pertanyaan kepada calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2022-2027 Iffa Rosita mengenai jumlah daerah pemilihan (dapil) secara nasional.
Pertanyaan itu cukup membuat Iffa terlihat canggung lantaran sampai membuka catatannya.
"Pertanyaannya simpel, mbak. Kalau boleh interaktif ya. Lebih bagus. Berapa dapil seluruh Indonesia, dapil DPR RI? Harus pemahamannya, harus holistik, bisa langsung jawab, Ketua? Berapa dapil se-DPR RI ini?," kata Toha kepada Iffa dalam uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU di Komisi II DPR, Senin (14/2/2022).
Pertanyaan tersebut pun langsung dijawab oleh Iffa. Dirinya menjawab, ada 82 jumlah dapil di DPR RI.
"Seingat saya, ada 82 dapil, pak," jawabnya.
Tak puas dengan jawaban tersebut, Toha lantas kembali bertanya berapa jumlah dapil provinsi secara keseluruhan.
"Berapa dapil untuk DPRD Provinsi? Provinsi semuanya," ucap Toha.
Saat ditanya, Iffa lantas terlihat hendak membuka catatan.
Melihat hal tersebut, Toha kemudian mencukupkan pertanyaannya.
"Sebentar ya Pak. Saya punya datanya," tutur Iffa.
"Cukuplah ya, hanya pertanyaan itu saja. Untuk pemahamannya. Artinya, itu harus dikuasai benar, begitu," sahut Toha.
Baca juga: Fit and Proper Test Anggota KPU, DPR Cecar soal Tragedi 2019 Banyak Petugas Meninggal Dunia
Toha menuturkan, seorang anggota KPU perlu memahami seluruh aspek dalam Pemilu, termasuk soal jumlah dapil.
Berdasarkan pemberitaan Kompas.com, KPU menetapkan sebanyak 80 dapil untuk DPR RI pada Pemilu 2019.
Hal itu diungkapkan oleh Komisioner KPU Hasyim Asy'ari di Kantor KPU, Menteng Jakarta Pusat pada Kamis (16/5/2019).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.