Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jampidsus: Temuan Sementara, Negara Rugi Rp 515 Miliar dalam Kasus Korupsi Satelit Kemenhan

Kompas.com - 14/02/2022, 17:24 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Febrie Adriansyah mengatakan, kerugian sementara dalam kasus pengadaan satelit slot orbit 123 derajat bujur timur (BT) di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tahun 2015-2021, berkisar Rp 515 miliar.

Menurut Febrie jumlah itu masih dugaan kerugian sementara yang ditemukan pihaknya.

“Ada indikasi kerugian negara dalam sewa tersebut, sudah kita keluarkan sejumlah uang yang nilainya Rp 515 miliar. Untuk sementara, ini yang kita temukan,” kata Febrie secara virtual, Senin (14/2/2022).

Namun, Febrie tidak menjelaskan detil soal asal usul dugaan kerugian tersebut.

Baca juga: Jaksa Agung Umumkan Ada Unsur Pidana dari Militer dan Sipil Dalam Kasus Dugaan Korupsi Satelit Kemenhan

Febrie juga menyampaikan, pada pagi hari tadi pihaknya melaksanakan gelar perkara atas kasus tersebut.

Gelar perkara dilakukan bersama-sama dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer (JAM-Pidmil) serta pihak lain dari unsur militer serta Kemenhan.

Hasil gelar perkara itu, mendalami soal proses penyewaan satelit, proses pembayaran, serta memaparkan adanya indikasi kuat yang melawan hukum berdasarkan alat bukti yang kita temukan.

Kemudian, menurut Febrie, diputuskan bahwa memang ada unsur pidana dari keterlibatan pihak sipil dan militer.

“Oleh karena itu kita usul ke Pak Jaksa Agung agar ditangani koneksitas. Maka tindak lanjut kasus itu dilakukan oleh Pak JAM-Pidmil,” ujarnya.

Baca juga: Kejagung-TNI Lakukan Penyidikan Gabungan Kasus Korupsi Satelit Kemenhan

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin juga menginstruksikan JAM-Pidmil segera melakukan koordinasi dengan Pusat Polisi Militer (POM) TNI dan Badan Pembinaan Hukum (Babinkum) TNI untuk mementuk tim koneksitas perkara itu.

Burhanuddin berharap tim penyidik koneksitas diharapakan segera dapat menetapakan tersangka terkait kasus satelit di Kemenhan itu.

Dalam kesempatan itu JAM-Pidmil Anwar Saadi menyatakan akan membentuk tim penyidik koneksitas.

Tim itu akan terdiri dari pihak jaksa penyidik, POM TNI, serta oditur militer.

“Karena sudah ada satu wadah, tim penyidik koneksitas akan dilaksanakan secara bersama-sama sesuai dengan ketentuan dan kewenangan masing-masing,” ucap Anwar.

Baca juga: Periksa Rudiantara, Kejagung Dalami Pengalihan Izin Pengelolaan Satelit dari Kemkominfo ke Kemenhan

Diketahui, dugaan tindak pidana korupsi itu sempat diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Mahfud saat itu menyatakan bahwa penyewaan satelit itu telah membuat negara mengalami kerugian hingga ratusan miliar.

Kerugian itu terjadi lantaran adanya penyalahgunaan dalam pengelolaan Satelit Garuda-1 yang telah keluar orbit dari slot orbit 123 derajat bujur timur pada 2015 sehingga terjadi kekosongan pengelolaan satelit oleh Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 Suplier Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 Suplier Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

Nasional
Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Nasional
KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

Nasional
Soal 'Presidential Club' Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Soal "Presidential Club" Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Nasional
KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com