Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar Partai Ummat ketika RH Ditangkap Densus: Kami Mau Tahu Perbuatan Terornya

Kompas.com - 14/02/2022, 12:08 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Humas Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya mengatakan, partainya akan menunggu keterangan lengkap dari pihak kepolisian atau Densus 88 Antiteror Polri terkait penangkapan seorang dosen terduga teroris berinisial RH di Bengkulu.

Ia menilai, pihaknya ingin mendalami motif yang dilakukan RH sehingga ditangkap Densus sebagai terduga teroris.

"Kami mau tahu, apa sih perbuatan teror RH sehingga ditangkap ketika berada di Partai Ummat? Ini (penangkapan) masih gelap. Di surat penangkapannya tidak disebut pidananya kapan, di mana dan sebagainya. Tidak jelas," kata Mustofa saat dihubungi Kompas.com, Senin (14/2/2022).

Baca juga: Seorang Terduga Teroris JAD Padang Ditangkap Saat Sembunyi di Polsek Kampar

Dia melanjutkan, dalam surat penangkapan RH, polisi hanya menyebut adanya bukti permulaan yang cukup dan ditambahi pasal terorisme.

Menurut Mustofa, Partai Ummat menilai surat penangkapan RH itu tidak jelas.

Sehingga Densus perlu menjelaskan kepada publik termasuk Partai Ummat terkait penangkapan tersebut.

Apalagi, RH baru tiga pekan menjadi kader Partai Ummat, bahkan dia belum mengikuti jenjang pengkaderan dari partai.

"Ada misteri di sini, RH ditangkap ketika ada di Partai Ummat. Berarti, ada kemungkinan perbuatan terornya berada di kurun waktu tiga pekan selama beliau di Partai Ummat. Karena jika perbuatan terornya dilakukan sebelum di Partai Ummat, tentu beliau sudah ditangkap sebelum dilantik," jelasnya.

Baca juga: 9 Korban Teroris Masa Lalu di Banten Terima Kompensasi Rp 1,4 Miliar

Atas dasar itu, Partai Ummat menegaskan tidak ingin terburu-buru menonaktifkan RH.

Kendati demikian, Mustofa menilai RH selama di Partai Ummat merupakan sosok yang memiliki latar belakang baik.

"Beliau sudah menjadi Pengurus di Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Bengkulu, MUI Kota Bengkulu, ICMI, Dosen di Universitas Muhammadiyah Bengkulu dan lainnya," ujar Mustofa.

Baca juga: Istri Terduga Teroris di Bengkulu Mengaku Koleksi Buku untuk Meneliti Aliran Sesat

Sebelumnya diberitakan, Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris di Kelurahan Tebeng, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu, pada Rabu (9/2/2022).

Salah satu pria yang ditangkap adalah RH, yang bekerja sebagai dosen di salah satu perguruan tinggi di Bengkulu.

RH juga merangkap sebagai ketua rukun tetangga (RT).

Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu Kombes Sudarno membenarkan informasi penangkapan itu.

"Pada kegiatan Densus, Polda Bengkulu bersifat membantu menangkap. Terduga teroris yang sekarang diamankan 3 orang di Bengkulu, saat ini diproses oleh Densus. Masyarakat juga diminta untuk tidak panik," kata Sudarno dalam keterangan pers kepada media, Kamis (10/2/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com