JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang terduga teroris berinisal EP ditangkap di Mako Polsek Kampar, Riau, oleh tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, pada 8 Februari lalu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, EP merupakan anggota Jamaah Anshorut Daulah (JAD) Padang.
"Ditangkap saat bersembunyi di ruangan kosong dalam gedung atau bangunan Polsek Kampar pada malam hari," kata Ramadhan saat dihubungi, Senin (14/2/2022).
Penangkapan itu, imbuh dia, dilakukan sekitar pukul 23.48 WIB.
Polisi menduga, EP tengah melakukan persiapan perbuatan atau amaliyah untuk menyerang kantor polisi. Namun, perbuatan itu berhasil digagalkan oleh Densus 88 AT.
"Telah melalukan persiapan amaliyah ke kantor polisi, namun berhasil digagalkan petugas Densus 88," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.