JAKARTA KOMPAS.com - Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan, Siti Khalimah, mengungkapkan, Kemenkes belum membayar pengajuan klaim dari rumah sakit untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 25,1 triliun.
Sementara itu, hingga saat ini, Kemenkes telah membayar klaim sebesar Rp 62,68 triliun dari total klaim senilai Rp 90,20 triliun yang telah diajukan di tahun 2021.
"Yang sudah dibayar Rp 62,68 triliun, sehingga yang kami belum bayar Rp 25,1 triliun," kata Khalimah dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Minggu (13/2/2022).
Baca juga: Kemendikbud Ristek Klaim Kurikulum Merdeka Tak Ganggu Tunjangan Profesi Guru
Menurut Khalimah, dari total klaim Rp 90,20 triliun itu, ada pengajuan klaim senilai Rp 2,42 triliun yang tidak bisa dibayarkan.
Khalimah menjelaskan, terdapat klaim senilai Rp 680 miliar yang pengajuannya telah kedaluwarsa dan tidak sesuai. Kemudian, terdapat klaim yang dinyatakan dispute senilai Rp 1,74 triliun.
"Di antaranya kedaluwarsa dan tidak sesuai Rp 680 miliar. Kemudian dispute yang tidak dapat dibayarkan Rp 1,74 triliun. Ini relatif lebih sedikit dibandingkan 2020," tuturnya.
Namun, Khalimah mengatakan, total klaim senilai Rp 90,20 triliun ini belum final.
Sebab, pengajuan klaim untuk penanganan Covid-19 pada Desember 2021 kedaluwarsa pada 28 Februari 2022.
Baca juga: Anggota Satpol PP Tangsel Mengaku Dikeroyok Sopir Angkot di Pondok Aren
Kemenkes pun masih menunggu pengajuan klaim dari rumah sakit.
"Kami mengingatkan agar rumah sakit mengajukan klaim layanan Desember 2021 sebelum 28 Februari," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.