Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Jenis Obat Antivirus untuk Pengobatan Covid-19

Kompas.com - 09/02/2022, 18:29 WIB
Mutia Fauzia,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Infeksi Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) dr. Erlina Burhan mengungkapkan, saat ini terdapat empat obat antivirus yang digunakan untuk perawatan pasien Covid-19.

Dari empat obat yang saat ini digunakan dan tercantum dalam Buku Pedoman Tatalaksana Covid-19 Edisi 4 tersebut, dua di antaranya adalah obat antivirus baru, yakni Molnupiravir dan kombinasi Nirmatrelvir serta Ritonavir (Paxlovid).

"Jadi di buku edisi keempat kali ini, obat yang yang digunakan sebagai antivirus yakni Favipiravir, Molnupiravir, Paxlovid, dan Remdesivir," ungkap Erlina dalam konferensi pers yang dilakukan secara daring, Rabu (9/2/2022).

Baca juga: 5 Obat Covid-19 yang Tak Lagi Digunakan dan Penggantinya

Untuk diketahui, Buku Pedoman Tatalaksana Covid-19 disusun oleh lima organisasi profesi di Indonesia, yaitu Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI), Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN), dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).

Ketua Umum PDPI Agus Dwi Susanto menjelaskan, saat ini Molnupiravir dan Paxlovid sudah masuk dalam paket obat Covid-19 Kementerian Kesehatan.

Baca juga: Kontak Erat dengan Pasien Positif Covid-19, Sebaiknya Lakukan Tes PCR atau Antigen?

Obat-obatan tersebut digunakan untuk pasien gejala ringan hingga sedang, serta untuk mencegah risiko pemburukan.

"Ini sudah sesuai rekomendasi organisasi profesi.Untuk gejala ringan dan sedang, terutama risiko pemburukan. Jadi Molnupiravir memang direkomendasikan dan ada di dalam buku," ucap Agus.

Dikutip dari Buku Pedoman Tatalaksana Covid-19 Edisi 4, Molnupiravir bermanfaat bagi pasien Covid-19 gejala ringan, namun tidak cukup bermanfaat bagi pasien dengan gejala sedang dan berat.

Baca juga: Jabodetabek hingga Bali PPKM Level 3, Begini Aturan Perjalanan yang Berlaku

Dosis Molnipiravir yang diberikan pada pasien Covid-19 yakni 800 mg per 12 jam, selama 5 hari.

Obat ini diberikan kepada pasien dewasa dan memiliki satu faktor risiko untuk menjadi gejala berat, misalnya hipertensi, diabetes, penyakit paru kronik, penyakit jantung koroner, obesitas, dan lainnya.

Adapun Nirmatrelvir/Ritonavir (Paxlovid) adalah obat antivirus oral. Untuk Nirmatrelvir diberikan dalam dosis 2 tablet untuk 12 jam, dan Ritonavir 1 tablet per 12 jam dan diberikan selama lima hari.

Obat ini diindikasikan kepada pasien anak di atas 12 tahun dengan bobot di atas 40 kilogram atau pasien dewasa dengan gejala ringan hingga sedang.

Selain itu juga kepada pasien dengan risiko tinggi, dan diberikan secepatnya setelahh diagnosis Covid-19 dalam lima hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com