Salin Artikel

4 Jenis Obat Antivirus untuk Pengobatan Covid-19

Dari empat obat yang saat ini digunakan dan tercantum dalam Buku Pedoman Tatalaksana Covid-19 Edisi 4 tersebut, dua di antaranya adalah obat antivirus baru, yakni Molnupiravir dan kombinasi Nirmatrelvir serta Ritonavir (Paxlovid).

"Jadi di buku edisi keempat kali ini, obat yang yang digunakan sebagai antivirus yakni Favipiravir, Molnupiravir, Paxlovid, dan Remdesivir," ungkap Erlina dalam konferensi pers yang dilakukan secara daring, Rabu (9/2/2022).

Untuk diketahui, Buku Pedoman Tatalaksana Covid-19 disusun oleh lima organisasi profesi di Indonesia, yaitu Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI), Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN), dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).

Ketua Umum PDPI Agus Dwi Susanto menjelaskan, saat ini Molnupiravir dan Paxlovid sudah masuk dalam paket obat Covid-19 Kementerian Kesehatan.

Obat-obatan tersebut digunakan untuk pasien gejala ringan hingga sedang, serta untuk mencegah risiko pemburukan.

"Ini sudah sesuai rekomendasi organisasi profesi.Untuk gejala ringan dan sedang, terutama risiko pemburukan. Jadi Molnupiravir memang direkomendasikan dan ada di dalam buku," ucap Agus.

Dikutip dari Buku Pedoman Tatalaksana Covid-19 Edisi 4, Molnupiravir bermanfaat bagi pasien Covid-19 gejala ringan, namun tidak cukup bermanfaat bagi pasien dengan gejala sedang dan berat.

Dosis Molnipiravir yang diberikan pada pasien Covid-19 yakni 800 mg per 12 jam, selama 5 hari.

Obat ini diberikan kepada pasien dewasa dan memiliki satu faktor risiko untuk menjadi gejala berat, misalnya hipertensi, diabetes, penyakit paru kronik, penyakit jantung koroner, obesitas, dan lainnya.

Adapun Nirmatrelvir/Ritonavir (Paxlovid) adalah obat antivirus oral. Untuk Nirmatrelvir diberikan dalam dosis 2 tablet untuk 12 jam, dan Ritonavir 1 tablet per 12 jam dan diberikan selama lima hari.

Obat ini diindikasikan kepada pasien anak di atas 12 tahun dengan bobot di atas 40 kilogram atau pasien dewasa dengan gejala ringan hingga sedang.

Selain itu juga kepada pasien dengan risiko tinggi, dan diberikan secepatnya setelahh diagnosis Covid-19 dalam lima hari.

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/09/18293151/4-jenis-obat-antivirus-untuk-pengobatan-covid-19

Terkini Lainnya

Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Nasional
Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Nasional
Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Nasional
Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Nasional
TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

Nasional
ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

Nasional
Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Nasional
Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Nasional
Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Nasional
Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Nasional
Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Nasional
Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Nasional
Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke