Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengingat Awal Mula hingga Kontroversi Hari Pers Nasional...

Kompas.com - 09/02/2022, 16:38 WIB
Elza Astari Retaduari

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Hari Pers Nasional (HPN) diperingati setiap tanggal 9 Februari, bertepatan dengan hari lahir Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Penetapan HPN sendiri sebenarnya diwarnai perdebatan.

Berdasarkan catatan Harian Kompas, peringatan HPN pertama kali resmi diselenggarakan pada 9 Februari 1985. Lokasi peringatan HPN tersebut diselenggarakan di Gedung Utama Pekan Raya Jakarta.

Gagasan soal Hari Pers Nasional muncul pada Kongres ke-16 PWI di Padang, Sumatera Barat, tahun 1978. Salah satu keputusan kongres saat itu adalah mengusulkan agar pemerintah menetapkan tanggal 9 Februari yang merupakan hari lahir PWI, sebagai HPN.

Baca juga: Jokowi: Selamat Hari Pers Nasional, Terima Kasih Insan Pers Membangun Harapan di Masa Pandemi

Namun, usulan tersebut tak langsung disetujui pemerintah yang kala itu dipimpin oleh Presiden Soeharto. Meski begitu, Hari Pers Nasional diperingati pertama kali pada ulang tahun ke-35 PWI tahun 1981.

Peringatan tersebut dipusatkan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, bersamaan dengan Konferensi Kerja PWI.

Lalu, dalam sidang ke-21 Dewan Pers di Bandung tanggal 19 Februari 1981, usulan penetapan tanggal 9 Februari sebagai HPN disetujui untuk kemudian disampaikan kepada pemerintah.

Baru setelah tujuh tahun diusulkan, Presiden Soeharto menyetujui penetapan tanggal 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional. Penetapan HPN diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 tahun 1985.

Dalam Keppres tersebut disebutkan sejumlah alasan penetapan HPN, termasuk demi mengembangkan kehidupan pers nasional Indonesia sebagai pers yang bebas dan bertanggung jawab berdasarkan Pancasila.

Baca juga: Hari Pers Nasional, Setkab: Kita Butuh Kritik Terbuka, Pedas, dan Keras dari Pers

Selain itu, sejarah perjuangan pers nasional Indonesia dan peranan pentingnya dalam melaksanakan pembangunan sebagai pengamalan Pancasila juga disebutkan dalam Keppres 5/1985.

Di dalam Keppres itu juga ditegaskan pemilihan tanggal 9 Februari sebagai HPN didasarkan atas tanggal pembentukan organisasi Persatuan Wartawan Indonesia tahun 1946, yang pada orde baru merupakan satu-satunya organisasi profesi wartawan yang diakui pemerintah.

"Wartawan Indonesia adalah kekuatan perjuangan yang bahu-membahu dengan kekuatan perjuangan lainnya berjuang untuk mempertahankan Republik Proklamasi yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945," kata Presiden Soeharto dalam sambutannya pada Peringatan HPN Pertama, 9 Februari 1985.

"Sebagai bagian dari kekuatan bangsa, pers nasional pun timbul dan tenggelam bersama-sama sejarah bangsanya," tambah dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com