"Tujuannya adalah untuk memastikan keamanan dan atau efektivitas vaksin uji yang diteliti," tutur Penny.
Uji coba klinis nantinya akan melibatkan 90 subjek pada fase 1 dan 450 subjek pada fase 2 yang seluruhnya dilakukan di RSDS Dr Soetomo.
Vaksin Merah Putih tersebut akan diberikan kepada tiga kelompok dengan dosis berbeda untuk melihat mana yang memberikan respons imun terbaik.
Baca juga: Vaksin Merah Putih Bakal Digunakan sebagai Vaksin Primer dan Booster Mulai Agustus 2022
Targetnya, uji klinis fase 3 akan dilakukan pada April 2022 setelah didapatkan hasil interim penelitian dari fase 1 dan 2.
Penny kembali menerangkan BPOM sudah memberikan pendampingan mulai dari tahap penelitian dan pengembangan vaksin Merah Putih, penyusunan protokol uji klinis, pemenuhan mutu vaksin, hingga menjadi produk vaksin yang aman, berkhasiat, dan bermutu.
Penny mengatakan, jika hasil uji interim sudah diterima, maka BPOM akan memproses vaksin Merah Putih untuk mendapatkan persetujuan penggunaan darurat (EUA) sekitar pertengahan Juli 2022.
Jika seluruhnya sesuai rencana, maka vaksin Merah Putih diharapkan mulai bisa diproduksi dan digunakan pada Agustus 2022 mendatang untuk dosis pertama dan kedua, serta vaksin booster atau vaksin dosis ketiga.