Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebut Kenaikan Level PPKM bukan karena Tingginya Kasus Covid-19, Pemerintah Dikritik

Kompas.com - 08/02/2022, 13:47 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra menilai, alasan pemerintah menaikkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 disebabkan oleh kontak erat (tracing) rendah tidak tepat.

Ia mengatakan, kenaikan level PPKM berkaitan erat dengan lonjakan kasus Covid-19 akibat penularan varian Omicron.

"Kenaikan level PPKM itu dipilih bukan karena kenaikan kasus Covid-19 Omicron tapi penurunan tracing itu statement-nya (pemerintah), saya merasa statement itu tidak tepat dan justru tidak bisa dipilah antara kemampuan testing dan tracing dengan kenaikan omicron itu berkaitan erat," kata Hermawan saat dihubungi Kompas.com, Selasa (8/2/2022).

Baca juga: Kasus Covid-19 di Cilacap Naik, Muncul Klaster Sekolah hingga Perusahaan

Hermawan mengatakan, dengan lonjakan kasus Covid-19 varian Omicron, kemampuan tes (testing) dan tracing harus ditingkatkan baik secara kuantitas dan kualitas.

Ia mengingatkan, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyarankan agar tracing dilakukan minimal 30 orang.

Namun, Indonesia mempunyai standar melakukan tracing minimal 15 orang.

"Omicron ini menuntut tracing testing lebih cepat, lebih berkualitas dan lebih intensif, di situ kelemahannya. Kecepatan Omicron tak mampu diikuti oleh laju tracing, jadi kalau dikatakan kenaikan level PPKM bukan karena kenaikan Omicron, justru karena Omicronlah semua naik levelnya, ini jangan dibalik," ujarnya.

Lebih lanjut, Hermawan mengatakan, penerapan PPKM Level 3 harus diikuti dengan pengawasan di lapangan dan didukung dengan perubahan perilaku masyarakat.

Baca juga: Jakarta dan Sekitarnya Tak Baik-baik Saja, Kasus Covid-19 Lampaui Puncak Gelombang Kedua, Penularan Sangat Cepat...

Ia mengimbau masyarakat agar mampu menahan diri untuk beraktivitas di rumah selama lonjakan kasus Covid-19.

"Memang perilaku masyarakat juga yang sulit terkendali karena kejenuhan maka itu dua sisi harus berjalan paralel, pertama imbauan di rumah saja, kedua kendalikan kebijakan yaitu penegakan pengawasan dan implementasi aturan yang ada," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah memutuskan menaikkan status PPKM sejumlah daerah menjadi level 3.

Beberapa daerah itu mulai dari DKI Jakarta dan sekitarnya, Bandung, DI Yogyakarta, hingga Bali.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, kenaikan level tersebut bukan disebabkan oleh tingginya kasus virus corona, melainkan karena rendahnya penelusuran kontak erat pasien Covid-19.

"Hal ini terjadi bukan akibat tingginya kasus, saya ulangi bukan akibat tingginya kasus, tetapi juga karena rendahnya tracing," ucap Luhut.

"Bali juga naik ke level 3 salah satunya disebabkan oleh rawat inap yang meningkat," tuturnya.

Baca juga: Alasan Jabodetabek, Bandung, Yogya, dan Bali Dinaikkan ke PPKM Level 3

Dengan status PPKM level 3, kata Luhut, nantinya pemerintah akan menerapkan sejumlah pengetatan.

Industri orientasi ekspor dan domestik dapat beroperasi 100 persen jika memiliki IOMKI (Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri). Namun, minimal 75 persen karyawan harus sudah divaksin dosis kedua.

Kemudian, kegiatan di supermarket dapat beroperasi sampai dengan pukul 21.00 dengan maksimal pengunjung 60 persen.

Sedangkan kegiatan di pasar dapat beroperasi sampai pukul 20.00 dan maksimal pengunjung 60 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com