Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 Meningkat, Durasi Rapat DPR Maksimal 2,5 Jam

Kompas.com - 07/02/2022, 16:37 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, rapat kerja maupun rapat dengar pendapat (RDP) di lingkungan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta dibatasi maksimal menjadi 2,5 jam.

Hal tersebut dilakukan DPR sebagai respons terhadap peningkatan kasus Covid-19 di lingkungan Kompleks Parlemen beberapa waktu terakhir.

"Waktu rapat tidak boleh lebih dari 2,5 jam," kata Dasco dalam keterangan video yang diterima Kompas.com, Senin (7/2/2022).

Keputusan ini diambil setelah pimpinan DPR dan Badan Musyawarah (Bamus) menggelar rapat menyikapi peningkatan kasus Covid-19.

Baca juga: Klaster Covid-19 di DPR, 152 Orang Positif, Aktivitas Dibatasi

Menurutnya, saat ini DPR telah membuat keputusan untuk total tingkat kehadiran dalam rapat hanya 30 persen.

"Sementara, Tenaga Ahli (TA) dan staf pribadi tidak diperbolehkan mendampingi anggota," tambah Dasco.

"Jadi, rapat itu 30 persen itu sudah total dengan sekretariat, anggota DPR, dan mitranya," ujar dia.

Baca juga: Kala KSAD Dudung Bicara soal Takdir, Singgung Jokowi, Rizieq Shihab, dan Bahar Smith...

Kemudian, Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu mengatakan bahwa para peserta rapat juga harus memiliki dokumen berupa tes PCR Covid-19 dengan hasil negatif.

Para peserta juga akan dilakukan tes antigen di Kompleks Parlemen Senayan sebelum mengikuti rapat.

Dihubungi terpisah, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar mengatakan, para tamu yang akan ke DPR juga diperiksa dokumentasi seperti hasil tes Covid-19 di pintu masuk.

"Iya, itu sudah jadi protap (prosedur tetap) kami. Semua tamu akan dicek urgensinya, kami batasi," kata Indra saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin.

Sebelumnya diberitakan, DPR menerapkan sejumlah aturan pembatasan menyusul meningkatnya kasus Covid-19 di lingkungan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Ketua DPR Puan Maharani mengatakan bahwa rapat hanya boleh dihadiri dengan peserta maksimal 30 persen.

Baca juga: Luhut: Jabodetabek, DIY, Bali, dan Bandung Raya Akan Berstatus PPKM Level 3

“Rapat-rapat komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) dengan mitra kerja hanya akan dihadiri oleh maksimal 30 persen dan akan maksimal sampai pukul 15.30 WIB sesuai jam kantor masa pembatasan sosial,” kata Puan dalam keterangannya, Kamis (3/2/2022).

Selain itu, Puan mengatakan bahwa sistem kerja kedinasan akan berlaku fleksibel dengan kapasitas kehadiran maksimal 50 persen setiap harinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com