JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi melakukan razia di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, pada Jumat (4/2/2022).
Aparat Polsek Palmerah menggeledah sejumlah kamar indekos di sejumlah bangunan di kampung yang sudah rutin dilakukan razia narkoba tersebut.
"Sebagai komitmen untuk penumpasan peredaran narkoba, kami kembali melaksanakan razia untuk memberantas narkoba di Kampung Boncos. Kali ini ada sekitar 15 sampai 20 kamar indekos yang kami razia," ungkap Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim saat dikonfirmasi Sabtu (5/2/2022).
Baca juga: Terlibat Perdagangan Narkoba, Mantan Menteri di Albania Diseret ke Bui
Dalam razia tersebut, pihaknya mendapati sejumlah barang bukti narkoba berupa sabu dan alat konsumsinya.
"Kita dapatkan lima paket kecil narkoba. Tiga paket kecil didapatkan dari tangan seorang pelaku yang kemudian kita amankan. Sementara, dua paket kecil lainnya ditemukan di salah satu di kosan di lokasi," jelas dia.
Polisi pun mengamankan satu orang pria inisial M yang diduga pengguna narkoba sekaligus tertangkap tangan memiliki 3 paket sabu tersebut.
Baca juga: Bandar Narkoba Disebut Kendalikan Bisnis dari Lapas Cipinang, Napi: Sudah Jadi Rahasia Umum
Sedangkan penghuni indekos dengan dua paket sabu, diduga telah melarikan diri.
"Nanti kami akan kembangkan penyelidikannya. Ada kemungkinan dia melarikan diri. Karena (razia) sudah biasa, sehingga cepat sekali mereka melarikan dirinya," kata Dodi.
Lebih jauh, pihaknya akan memperketat pengamanan di lingkungan kampung dan melakukan edukasi kepada warga-warga di sana.
"Antisipasi ke depan, kami bekerja sama dengan Polres Metro Jakarta Barat untuk melakukan edukasi di sini," pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.