Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Luar Jawa Bali Diperpanjang hingga 14 Februari 2022

Kompas.com - 31/01/2022, 16:04 WIB
Mutia Fauzia,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, pemerintah memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) luar Jawa-Bali mulai 1-14 Februari 2022.

Perpanjangan masa PPKM luar Jawa-Bali atas dasar pertimbangan tingkat penularan kasus Covid-19, tingkat kematian, dan juga tingkat rawat inap.

Faktor lainnya yakni terkait dengan pelaksanaan testing, tracing, dan treatment, serta capaian vaksinasi.

Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Epidemiolog: Jakarta Harusnya Terapkan PPKM Lebih Ketat

"Kalau kita lihat ke depan di Luar Jawa Bali akan ada perpanjangan itu tanggal 1-14 Februari 2022 berdasarkan level asesmen pandemi baik itu terkait dengan transmisi komunitas atau tingkat penularan kasusnya, tingkat kematian dan juga rawat inap, dan juga responsnya terkait dengan 3T, tentu perhatikan vaksinasi dosis di bawah 50 persen," kata Airlangga yang juga Koordinator PPKM luar Jawa-Bali ketika melakukan keterangan pers hasil Evaluasi PPKM secara daring, Senin (31/1/2022).

Airlangga pun mengungkapkan, kasus harian di luar Jawa-Bali per 30 Januari 2022 meningkat sebanyak 499 kasus dengan jumlah kasus transmisi lokal sebanyak 496.

Sementara itu, jumlah kasus yang berasal dari pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) sebanyak 3 orang.

Jumlah angka kematian akibat Covid-19 di luar Jawa-Bali per 30 Januari mencapai 2 orang dengan jumlah kasus aktif sebanyak 3.326 dari 61.713 kasus aktif di seluruh Indonesia.

"Artinya proporsi kasus aktif di luar Jawa Bali ada 5,4 persen. Namun kita harus waspada karena kita lihat dari kasus reproduksi efektif atau RT Covid-19 itu di Sumatera naik menjadi 1,02, di Kalimantan jadi 1,01, Maluku 1,08, Papua 1,05, Nusa Tenggara 1,03, dan sulawesi 1," kata Airlangga.

Baca juga: Pemerintah Diminta Naikkan Level PPKM, Cegah Kasus Covid-19 Kian Melonjak

Adapun ia mengatakan, pada masa perpanjangan PPKM tersebut, terjadi penurunan jumlah wilayah yang masuk kategori PPKM level 1, yakni menjadi sebanyak 164 kabupaten/kota.

Sementara itu, jumlah kabupaten atau kota yang masuk kategori PPKM level 2 sebanyak 219, dan 3 wilayah masuk kategori PPKM level 3.

"Yaitu di Jayawijaya, Yapen, dan Kota Jayapura," kata Airlangga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Nasional
Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektare Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektare Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Nasional
Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Nasional
Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Nasional
Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com