Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkes: Puncak Kasus Omicron Akhir Februari, Angkanya Bisa 3-6 Kali di Atas Delta

Kompas.com - 31/01/2022, 15:37 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, puncak gelombang Covid-19 varian Omicron diprediksi terjadi pada akhir Februari 2022.

Budi mengatakan, melihat gelombang Covid-19 varian Omicron di negara-negara lain, jumlahnya bisa 3 kali lebih tinggi dibandingkan Delta.

"Kita belum tahu berapa (jumlah kasus) di puncaknya yang akan terjadi di Indonesia, yang perkiraan kami akan terjadi di akhir Februari, tapi tadi kami sudah sampaikan bahwa di negara-negara lain bisa 3 kali sampai 6 kali dibandingkan puncaknya Delta, di mana puncaknya Delta di Indonesia 57.000 kasus per hari," kata Budi dalam konferensi pers secara virtual, Senin (31/1/2022).

Artinya, bisa ada 171.000-342.000 kasus per hari di gelombang varian Omicron ini.

Baca juga: Luhut: Anda yang Belum Vaksin Jadi Sasaran Omicron

Budi mencontohkan, puncak gelombang kasus Covid-19 varian Omicron di Amerika Serikat sempat mencapai 800.000 per hari, lebih tinggi dibandingkan periode Delta yang mencatatkan 250.000 kasus dalam sehari.

"Negara yang mirip dengan kita, Brasil, sekarang juga masih naik dikisaran 190.000 per hari dibandingkan dengan puncaknya Delta 80.000 per hari," ujarnya.

Melihat kondisi tersebut, Budi meminta masyarakat untuk tetap waspada dengan lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan tidak melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan.

"Mobilitas kita kurangi karena nanti dampaknya akan mudah tertular dan menularkan ke orang lain," ucap dia.

Baca juga: Omicron Telanjur Menyebar di Indonesia, Kenali dan Kendalikan!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com