Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketum PAN: Pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta Suatu Keniscayaan

Kompas.com - 29/01/2022, 21:40 WIB
Tsarina Maharani,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan mengatakan, pemindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim) merupakan suatu keniscayaan.

Menurut Zulkifli, Jakarta kini sudah semakin padat penduduk. Selain itu, permukaan tanahnya terus menurun.

"Jakarta ini sudah di bawah permukaan laut. Setiap hari digerus karena diambil airnya, tanahnya turun, air permukaannya naik. Dan juga jumlah penduduknya tidak kira-kira. Sudah melebihi desain Jakarta sebagai ibu kota. Jadi pindah ibu kota itu suatu keniscayaan," kata Zulkifli di Perpustakaan Nasional RI, Jakarta, Sabtu (29/1/2022).

Baca juga: Jokowi: IKN Kita Jadikan Showcase Transformasi Lingkungan, Ekonomi, Teknologi, dan Sosial

Karena itu, PAN mendukung keputusan pemerintah memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan Timur. Zulkifli berpendapat, sulit untuk menata Jakarta.

"Jadi ada alternatif IKN yang baru saya setuju, mendukung dan itu sudah suatu keniscayaan, keharusan bagi Indonesia. Mungkin kalau keuangan kita masih sulit, waktunya saja, anggarannya mungkin diatur secara bertahap," ujar dia.

Saat ditanya soal sosok yang tepat menjadi Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Zulkifli sempat menyebutkan nama Gubenur Jawa Barat Ridwan Kamil dan mantan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Namun, dia mengatakan, hal itu menjadi keputusan Presiden Jokowi Widodo sepenuhnya.

"Terserah Presiden mau yang mana saja. Banyak orang hebat," ucapnya.

RUU IKN telah disetujui menjadi undang-undang oleh DPR dan pemerintah pada 18 Januari 2022.

Berdasarkan ketentuan dalam undang-undang yang telah disahkan itu, pemerintahan daerah khusus di ibu kota negara baru diselenggarakan oleh lembaga setingkat kementerian bernama Otorita IKN Nusantara.

Pemerintahan daerah khusus ibu kota negara baru akan dipimpin oleh seorang Kepala Otorita yang berkedudukan setingkat menteri dengan masa jabatan selama lima tahun. Kepala Otorita IKN Nusantara ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh Presiden setelah berkonsultasi dengan DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 Suplier Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 Suplier Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

Nasional
Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Nasional
KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

Nasional
Soal 'Presidential Club' Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Soal "Presidential Club" Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Nasional
KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com