Masyarakat pun diminta tidak panik secara berlebihan.
"Waspada harus proporsional, jangan panik berlebih. Kita ribut dengan penutupan 90 sekolah, padahal di Jakarta ada 6.421 sekolah," ujar Abraham dalam keterangan tertulisnya pada Jumat.
Dia menjelaskan, sesuai dengan data yang dimiliki oleh Pemprov DKI Jakarta, sebanyak 90 sekolah ditutup setelah ditemukan kasus Covid-19 pada siswa, guru, dan tenaga kependidikan.
Sekolah yang ditutup terdiri dari jenjang TK sampai SMA itu, tersebar di 5 wilayah Kota Jakarta, yakni Jakarta Barat 9 sekolah, Jakarta Pusat 5 sekolah, Jakarta Selatan 31 sekolah, Jakarta Timur 42 sekolah, dan Jakarta Utara 3 sekolah.
Abraham kembali menegaskan soal kebijakan pemerintah terkait PTM yang mengacu pada SKB 4 Menteri.
Di mana jumlah kehadiran siswa dalam PTM ditentukan dari level PPKM tiap daerah, sehingga bukan satu kebijakan untuk seluruh wilayah Indonesia.
"Jika angka kasus di Jakarta semakin naik dan level PPKM jadi level 3, maka otomatis PTM dibatasi maksimal 50 persen. Tapi, jika level PPKM kembali membaik maka PTM dinaikkan lagi hingga 100 persen. Ini diatur dalam SKB 4 Menteri," tegasnya.
Abraham juga menyampaikan hasil verifikasi lapangannya soal dampak pembelajaran jarak jauh terhadap kualitas belajar anak atau peserta didik saat pandemi Covid-19.
Menurut kajian Kemendikbud-Ristek dan Kemenag, hanya 15 persen anak SD kelas 1 yang nilainya sesuai standar.
"Bahkan hasil verlap KSP malah menemukan 50 persen anak SD kelas 1 belum bisa baca tulis," ungkapnya.
"Bagaimanapun juga belajar tatap muka itu lebih baik dan perlu, terutama pada tingkat dasar.
Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan, PTM 100 persen bergantung pada tingkat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di masing-masing daerah.
"Untuk PTM itu kita memang sudah punya aturan-aturan, sehingga aturan itu sudah bisa diterapkan sesuai dengan levelnya," kata Ma'ruf saat memberikan keterangan pers usai menghadiri acara Pencanangan Global Halal Hub di Tangerang, Banten, Kamis (27/1/2022).
Ma'ruf menjelaskan, pemerintah sudah mengatur bahwa PTM 100 persen hanya bisa dilakukan di daerah-daerah dengan status PPKM Level 1 dan 2.
"Nah, nanti kalau level-nya sudah bisa naik mungkin bukan 100 persen, tapi 50 persen, itu sudah automatically, jadi sudah ada aturan-aturannya," ujar dia.
Ia melanjutkan, pemerintah juga mengatur bahwa kegiatan PTM di sekolah akan ditutup apabila terjadi kasus Covid-19 sebanyak 5 persen di masing-masing sekolah.
Seperti diketahui, ketentuan mengenai PTM diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yang diteken Menteri Agama, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, serta Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
SKB tersebut mengatur bahwa PTM terbatas 100 persen hanya bisa dilakukan di daerah PPKM Level 1 dan 2 dengan tingkat vaksinasi dosis 2 bagi pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) di atas 80 persen dan lansia di atas 50 persen.
PTM terbatas dengan kapasitas 50 persen dilakukan di daerah dengan PPKM Level 1 dan 2 lainnya serta PPKM Level 3 dengan tingkat vaksinasi dosis 2 bagi PTK di atas 40 persen dan lansia di atas 10 persen.
Sementara itu, pembelajaran jarak jauh (PJJ) penuh dilaksanakan di daerah PPKM Level 4 dan PPKM Level 3 dengan tingkat vaksinasi dosis 2 bagi PTK di bawah 40 persen dan lansia di bawah 10 persen.
SKB tersebut juga mengatur bahwa PTM terbatas mesti diberhentikan sekurang-kurangnya 14x24 jam apabila terjadi klaster penularan Covid-19 di satuan pendidikan, angka positivity rate dari tes acak di atas 5 persen, dan warga satuan pendidikan yang masuk notifikasi hitam di atas 5 persen.
Sementara, apabila setelah dilakukan surveilans ditemukan bahwa tidak ada klaster atau angka positivity rate di bawah 5 persen, PTM terbatas hanya dihentikan pada kelompok belajar yang terdapat kasus konfirmasi dan/atau kontak erat Covid-19 selama 5x24 jam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.