Salin Artikel

Desakan Berbagai Pihak soal Evaluasi PTM 100 Persen dan Sikap Pemerintah

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) secara 100 persen saat ini terus menjadi sorotan.

Hal itu seiring dengan kasus Covid-19 yang mulai merangkak naik dalam beberapa waktu terakhir.

Sejumlah kasus Covid-19 pun mulai ditemukan di sekolah-sekolah.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat ada 90 sekolah yang sudah ditutup akibat ditemukannya kasus Covid-19 hingga 22 Januari 2022.

Di sisi lain, penularan Covid-19 terus mengalami peningkatan.

Pemerintah melaporkan penambahan 9.905 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir per Jumat (28/1/2022).

Maka, hingga Jumat total kasus Covid-19 di Tanah Air berjumlah 4.319.175.

Kemudian, ada penambahan 7 kasus kematian akibat Covid-19. Dengan demikian, pasien Covid-19 yang meninggal dunia jadi 144.268 jiwa.

Adapun kasus aktif juga bertambah sebanyak 7.870 kasus sehingga secara total saat ini terdapat 43.574 kasus aktif Covid-19 di Indonesia.

Sementara itu, secara kumulatif, kasus sembuh dari Covid-19 bertambah 2.028 sehingga totalnya menjadi 4.131.333 kasus.

P2G minta PTM 100 persen dihentikan

Mencermati situasi pandemi yang berkembang, Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) meyakini bahwa saat ini kasus Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta tak hanya terjadi di 90 sekolah.

Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim pun meminta agar pemerintah tak lagi menerapkan PTM secara penuh 100 persen.

Satriawan mengatakan, di tengan lonjakan kasus harian Covid-19 saat ini, penerapan PTM baiknya di tekan menjadi 50 persen.

"Di tengah Omicron yang memuncak seperti ini kami meminta kepala daerah, Gubernur DKI misalnya, untuk mengembalikan skema PTM terbatas 50 persen. Jadi jangan masuk 100 persen," jelas Satriawan kepada Kompas.com, Jumat.

Satriawan mengatakan, seharusnya negara bertanggung jawab dan bisa menjamin kondisi kesehatan anak-anak saat mereka bersekolah.

Salah satunya dengan menggencarkan testing melalui uji usap (swab test) PCR di sekolah-sekolah.

Di sisi lain, Satriawan mengatakan, model kebijakan menutup sekolah apabila ditemukan kasus positif saat PTM berlangsung sebenarnya tak efektif.

Pasalnya, P2G meyakini pada dua bulan ke depan, angka siswa dan guru yang positif Covid-19 bakal terus meningkat.

"Sebab, sekolah yang sudah dua kali siswa atau gurunya positif Covid-19, mereka sudah lakukan PTM dan PJJ (pembelajaran jarak jauh) dua kali juga: buka, tutup, buka lagi, tutup lagi. Nah, apakah mau seperti ini terus," tandas Satriawan.

IDAI minta pemerintah tarik rem darurat

Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Piprim Basarah Yanuarso mengatakan, sudah saatnya pemerintah menarik rem darurat untuk menekan penyebaran kasus Covid-19.

Piprim menyarankan agar pemerintah menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara serentak selama dua pekan sebagai upaya menekan penularan virus.

"Ini kan kenaikannya di atas 8 persen positivity rate, jadi kita perlu menekan rem darurat, 2 minggu ke depan bagusnya PJJ serentak," kata Piprim saat dihubungi Kompas.com, Jumat.

"Jangan ada buka tutup buka tutup, itu juga enggak efektif secara umum," sambungnya

Piprim mengatakan, kasus Covid-19 pada anak mengalami peningkatan dalam beberapa hari terakhir. Namun, pasien anak yang terpapar Covid-19 tersebut tidak diketahui terinfeksi varian Omicron atau varian lainnya.

Sebab, pemeriksaan sampel Covid-19 dengan whole genome sequencing (WGS) hanya dilakukan terhadap pasien yang memiliki gejala berat.

"Apakah dia (pasien anak) terpapar Omicron atau tidak, belum tentu dilanjutkan ke genome sequencing-nya karena kriterianya dia harus klinis berat baru dilanjutkan," ujarnya.

Lebih lanjut, Piprim menambahkan, rumah sakit saat ini sudah kembali membuka ruang perawatan khusus anak yang terinfeksi Covid-19.

"Dan kita sedang on going mengumpulkan data pasien anak, tetapi dibandingkan minggu-minggu sebelumnya, biasanya WhatsApp grup sepi tidak ada laporan, saat ini sudah ada dokter anak yang lapor pasiennya positif Covid-19," ucap dia.

DPR minta pemda dilibatkan

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih menyatakan bahwa pengambilan keputusan dalam pelaksanaan PTM di sekolah sebaiknya melibatkan otoritas daerah dan satuan pendidikan setempat.

“Termasuk apakah suatu daerah mau diterapkan 100 persen, 50 persen atau bahkan dihentikan sama sekali, bila memang kondisinya tidak memungkinkan,” kata Abdul dalam keterangan yang diterima, Jumat.

Politisi PKS ini mengingatkan perlunya evaluasi pelaksanaan PTM di setiap sekolah di berbagai daerah.

Hal ini lantaran meningkatnya angka infeksi Covid-19, terutama varian Omicron di Tanah Air.

"Klaster-klaster baru bermunculan di sekolah, namun yang paling tahu kondisi real di lapangan tentu satuan pendidikan setempat,” ujarnya.

Dia juga mengkhawatirkan apabila ternyata PTM mengakibatkan gangguan kesehatan dan ancaman keselamatan jiwa karena terpapar Covid-19.

Oleh karenanya, pemerintah diminta memperhatikan masukan-masukan dari berbagai pihak dalam penerapan PTM di tengah Omicron.

"Terutama dari sisi keilmuan dan kiprah di dunia pendidikan, seperti masukan dari IDAI, KPAI, dan lainnya," imbuh Abdul.

Selain itu, Abdul meminta agar semua pihak harus membantu memfasilitasi PTM agar terlaksana dengan baik.

Menurut dia, pendekatan yang harus dilakukan adalah dengan memfasilitasi, bukan instruksi, apalagi sanksi.

Abdul mengungkapkan, selama dua tahun pandemi, berbagai pihak meyakini bahwa PTM belum tergantikan dalam kegiatan belajar mengajar.

"Kegiatan belajar mengajar memang tidak hanya transfer ilmu, tetapi juga membangun karakter. Maka, tidak mudah bila hanya dengan daring," terangnya.

Apalagi, lanjutnya, ada mata pelajaran praktik yang tentu tidak mungkin hanya memperlihatkan tutorial lewat media virtual.

Sehingga, menurut Abdul, PTM adalah sebuah kebutuhan yang sangat ditunggu semua pihak siswa, baik guru maupun tenaga pendidik.

Penjelasan Menkes

Menanggapi berbagai desakan itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, saat ini belum ada anak-anak yang dirawat di rumah sakit dengan gejala Covid-19 varian Omicron sedang hingga berat.

"Jadi kalau saya lihat datanya, yang dirawat di rumah sakit adalah banyaknya saat ini lansia dan orang tua. Sampai hari ini belum ada anak-anak yang dirawat di rumah sakit dengan kategori gejala sedang dan berat," ujar Budi, dikutip dari KompasTV, Jumat.

Ia pun memaparkan data 16 pasien Omicron dengan gejala sedang dan berat yang dirawat di rumah sakit di Indonesia per 26 Januari 2022.

Dari data tersebut, sebanyak empat orang dari 16 orang yang di rawat di rumah sakit berusia di bawah 40 tahun.

Adapun data mengenai gejala dari pasien Covid-19 di Indonesia diketahui saat ini sebagian besar adalah batuk, serta gatal dan nyeri tenggorokan.

Dengan data tersebut, ia mengakui sangat mungkin ada orang yang sebenarnya positif Covid-19 varian Omicron tetapi belum tes, sehingga tidak terdeteksi dan masuk dalam pencatatan pemerintah.

"Benar bahwa mungkin ada orang yang belum ditest sehingga nggak masuk positif. Pasti ada banyak, tetapi anak atau orang tua? Saya enggak tahu," ujar dia.

Masyarakat diminta tak panik

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Abraham Wirotomo meminta masyarakat untuk menyikapi penutupan PTM 100 persen 90 sekolah di Jakarta dengan bijak.

Masyarakat pun diminta tidak panik secara berlebihan.

"Waspada harus proporsional, jangan panik berlebih. Kita ribut dengan penutupan 90 sekolah, padahal di Jakarta ada 6.421 sekolah," ujar Abraham dalam keterangan tertulisnya pada Jumat.

Dia menjelaskan, sesuai dengan data yang dimiliki oleh Pemprov DKI Jakarta, sebanyak 90 sekolah ditutup setelah ditemukan kasus Covid-19 pada siswa, guru, dan tenaga kependidikan.

Sekolah yang ditutup terdiri dari jenjang TK sampai SMA itu, tersebar di 5 wilayah Kota Jakarta, yakni Jakarta Barat 9 sekolah, Jakarta Pusat 5 sekolah, Jakarta Selatan 31 sekolah, Jakarta Timur 42 sekolah, dan Jakarta Utara 3 sekolah.

Abraham kembali menegaskan soal kebijakan pemerintah terkait PTM yang mengacu pada SKB 4 Menteri.

Di mana jumlah kehadiran siswa dalam PTM ditentukan dari level PPKM tiap daerah, sehingga bukan satu kebijakan untuk seluruh wilayah Indonesia.

"Jika angka kasus di Jakarta semakin naik dan level PPKM jadi level 3, maka otomatis PTM dibatasi maksimal 50 persen. Tapi, jika level PPKM kembali membaik maka PTM dinaikkan lagi hingga 100 persen. Ini diatur dalam SKB 4 Menteri," tegasnya.

Abraham juga menyampaikan hasil verifikasi lapangannya soal dampak pembelajaran jarak jauh terhadap kualitas belajar anak atau peserta didik saat pandemi Covid-19.

Menurut kajian Kemendikbud-Ristek dan Kemenag, hanya 15 persen anak SD kelas 1 yang nilainya sesuai standar.

"Bahkan hasil verlap KSP malah menemukan 50 persen anak SD kelas 1 belum bisa baca tulis," ungkapnya.

"Bagaimanapun juga belajar tatap muka itu lebih baik dan perlu, terutama pada tingkat dasar.

Wapres tegaskan PTM tergantung level PPKM

Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan, PTM 100 persen bergantung pada tingkat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di masing-masing daerah.

"Untuk PTM itu kita memang sudah punya aturan-aturan, sehingga aturan itu sudah bisa diterapkan sesuai dengan levelnya," kata Ma'ruf saat memberikan keterangan pers usai menghadiri acara Pencanangan Global Halal Hub di Tangerang, Banten, Kamis (27/1/2022).

Ma'ruf menjelaskan, pemerintah sudah mengatur bahwa PTM 100 persen hanya bisa dilakukan di daerah-daerah dengan status PPKM Level 1 dan 2.

"Nah, nanti kalau level-nya sudah bisa naik mungkin bukan 100 persen, tapi 50 persen, itu sudah automatically, jadi sudah ada aturan-aturannya," ujar dia.

Ia melanjutkan, pemerintah juga mengatur bahwa kegiatan PTM di sekolah akan ditutup apabila terjadi kasus Covid-19 sebanyak 5 persen di masing-masing sekolah.

Seperti diketahui, ketentuan mengenai PTM diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yang diteken Menteri Agama, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, serta Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

SKB tersebut mengatur bahwa PTM terbatas 100 persen hanya bisa dilakukan di daerah PPKM Level 1 dan 2 dengan tingkat vaksinasi dosis 2 bagi pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) di atas 80 persen dan lansia di atas 50 persen.

PTM terbatas dengan kapasitas 50 persen dilakukan di daerah dengan PPKM Level 1 dan 2 lainnya serta PPKM Level 3 dengan tingkat vaksinasi dosis 2 bagi PTK di atas 40 persen dan lansia di atas 10 persen.

Sementara itu, pembelajaran jarak jauh (PJJ) penuh dilaksanakan di daerah PPKM Level 4 dan PPKM Level 3 dengan tingkat vaksinasi dosis 2 bagi PTK di bawah 40 persen dan lansia di bawah 10 persen.

SKB tersebut juga mengatur bahwa PTM terbatas mesti diberhentikan sekurang-kurangnya 14x24 jam apabila terjadi klaster penularan Covid-19 di satuan pendidikan, angka positivity rate dari tes acak di atas 5 persen, dan warga satuan pendidikan yang masuk notifikasi hitam di atas 5 persen.

Sementara, apabila setelah dilakukan surveilans ditemukan bahwa tidak ada klaster atau angka positivity rate di bawah 5 persen, PTM terbatas hanya dihentikan pada kelompok belajar yang terdapat kasus konfirmasi dan/atau kontak erat Covid-19 selama 5x24 jam.

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/29/07102631/desakan-berbagai-pihak-soal-evaluasi-ptm-100-persen-dan-sikap-pemerintah

Terkini Lainnya

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

Nasional
Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Nasional
Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Nasional
Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Nasional
Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke