"Kemudian yang kedua diperdalam apakah satelit itu berfungsi setelah dibayar. Kemudian dipastikan nanti dengan penyidik apakah memang ada manfaatnya gitu," imbuh Febrie.
Diberitakan sebelumnya, pada Selasa (25/1/2022), tiga petinggi Kominfo dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, yakni Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kominfo Budi Setiawan, Direktur Penataan Sumber Daya Kominfo Titon Dutono, dan Kepala Sub Direktorat Orbit Satelit pada Ditjen SDPPI Kominfo Mulyadi.
Baca juga: Mahfud Beberkan Dugaan Barang Selundupan di Proyek Satelit Militer Kemenhan
Namun, pemeriksaan itu ditunda karena ada permintaan penjadwalan ulang pemeriksaan.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Supardi mengatakan, penjadwalan ulang kemungkinan akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Namun, dia belum bisa memastikan kapan.
“Ada minta reschedule,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Supardi saat dikonfimasi, Rabu (27/1/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.