Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tahan 2 Tersangka dalam Kasus Bentrokan Warga di Sorong

Kompas.com - 27/01/2022, 17:23 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comPolisi menangkap dan menetapkan dua tersangka dalam kejadian bentrokan yang terjadi di tempat hiburan malam bernama Double O, di Sorong, Papua Barat.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (27/1/2022).

"Penyidik Polres Sorong Kota yang diback up oleh penyidik Dirkrimum Polda Papua Barat, telah menetapkan dua tersangka terkait kasus pertikaian tersebut," kata Ramadhan.

Menurut Ramadhan, terhadap kedua tersangka telah dilakukan penahanan. Namun, ia masih belum dapat memberikan informasi lanjutan terkait peran dan keterlibatan para tersangka.

Ia mengatakan, saat ini tim penyidik masih mendalami kejadian bentrokan yang menewasakan belasan orang.

"Dua tersangka telah dilakukan penangkapan dan penahanan. Sampai saat ini penyidik terus bekerja dan Polri akan menindak siapapun yang terlibat dalam pertikaian kelompok itu," kata Ramadhan.

Baca juga: Polisi: Tidak Ada Bentrok Lanjutan di Sorong, Dua Kubu Sudah Berdamai

Lebih lanjut, Ramadhan memastikan, saat ini kondisi di sekitar lokasi bentrokan sudah aman dan kondusif.

Ia menambahkan, sejumlah personel dari Polres Sorong serta jajaran Brimob juga masih bersiaga untuk mengamankan situasi dan mengantisipasi situasi.

Diberitakan sebelumnya, bentrokan massa yang terjadi di Kota Sorong, Papua Barat, diduga dipicu oleh pertengkaran antar pengunjung dan pihak keamanan tempat karaoke, Minggu (23/1/2022).

Lalu, pada Senin dini hari, sekelompok massa terlibat bentrokan yang berujung pembakaran tempat karaoke itu.

"Kejadian sekitar pukul 11.30 WIT (23.30), buntut dari kejadian pada Minggu pagi yang berawal dari sebuah tempat hiburan malam akibat salah paham antara pengunjung dan pihak keamanan di tempat karaoke hingga berlanjut keluar," kata Kapolres Sorong Kota, AKBP Ary Nyoto Setiawan.

Baca juga: Polda Papua Barat Buka Posko Antemortem untuk Keluarga Korban Terbakar Bentrokan di Sorong

Dari kejadian ini, sebanyak 17 orang meninggal dunia akibat terbakar. Sedangkan satu orang meninggal dunia karena penganiayaan.

Adapun mayoritas korban merupakan pekerja dan tamu di tempat hiburan malam Double O.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com