Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Dialog dengan Mega soal Calon Kepala Otorita IKN, Singgung Nama Ahok

Kompas.com - 27/01/2022, 16:46 WIB
Mutia Fauzia,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto mengatakan, saat ini Presiden Joko Widodo sedang melakukan dialog mengenai kemungkinan nama-nama yang dicalonkan sebagai kepala otorita Ibu Kota Negara (IKN) dengan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.

Pernyataan ini ia berikan terkait dengan mencuatnya wacana kemungkinan Kepala Negara memilih Basuki Tjahaja Purnama alis Ahok untuk memimpin IKN.

"Semuanya dalam dialog antara Bapak Joko Widodo dengan Ibu Megawati Soekarnoputri. Tapi persyaratan kriteria itu PDI-P sudah menyampaikan karena besar harapan partai sejak zaman Bung Karno terkait dengan Ibu Kota Negara yang berada di Pulau Kalimantan itu," kata Hasto ketika ditemui di kantor DPP PDI-P, Jakarta, Kamis (27/1/2022).

Baca juga: Presiden Sebut Kriteria Kepala Badan Otorita IKN, PDI-P: Kita Punya Banyak

Hasto pun mengatakan, PD-P memiliki daftar nama yang memenuhi persyararan yang telah ditetapkan Jokowi.

Syarat tersebut yakni pernah menjabat sebagai kepala daerah dan berlatar belakang arsitek.

Adapun Hasto mengatakan, Ahok dinilai sesuai dan memenuhi syarat tersebut lantaran memiliki rekam jejak kepemimpinan yang cukup baik selama menjabat sebagai wakil gubernur dan gubernur DKI Jakarta.

"Siapa yang diputuskan utuk kami serahkan kepada Presiden Jokowi hanya saja PDI Perjuangan punya nama-nama calon-calon yang memenuhi syarat untuk itu termasuk Pak Basuki Tjahaya Purnama. Beliau juga punya kepemimpinan yang cukup baik selama menjadi wakil gubernur dan gubernur di DKI Jakarta," kata Hasto.

Selain Ahok, nama-nama yang menurutnya sesuai dengan kriteria tersebut yakni Menteri Sosial Tri Rismaharini dan Kepala LKPP Azwar Anas.

Baca juga: Kala Risma, Ridwan Kamil hingga Ahok Buka Suara soal Kepala Otorita IKN Incaran Jokowi

Bila dikerucutkan pada kriteria yang disebutkan Jokowi, nama Risma memang yang paling sesuai.

Namun demikian, Hasto mengatakan, baik Risma dan Azwar kini telah memiliki jabatan yang masih diiemban.

"Sehingga dengan demikian adanya tugas-tugas yang diberikan Presiden Joko Widodo tentu dapat dijalankan secara sebaik-baiknya. Dulu disebutkan Bu Risma karena ada kriteria yang disebutkan adalah kepala daerah dan juga arsitek sehingga kalau kita melihat kriteria itu memang beliau memenuhi syarat. Tetapi untuk IKN sepenuhnya memang kami serahkan ke Presiden Joko Widodo," tandas dia.

Presiden Joko Widodo sendiri sebelumnya sempat mengungkap empat calon nama yang akan memimpin satuan pemerintah daerah yang bersifat khusus setingkat provinsi itu.

Baca juga: Risma Disebut Calon Kepala Otorita IKN, PDI-P: Yang Sudah Jadi Menteri, Konsentrasi Saja

Keempat nama tersebut yakni Ahok yang kini menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina, kemudian Abdullah Azwar Anas. Selain Ahok dan Azwar Anas, Jokowi juga menyebut nama Bambang Brodjonegoro yang saat itu menjabat sebagai Menteri Riset dan Teknologi.

Satu orang nama yang diungkap Jokowi lainnya adalah mantan Direktur Utama Wijaya Karya (WIKA), Tumiyana.

"Kandidat memang banyak. Satu, Pak Bambang Brodjonegoro, dua Pak Ahok, tiga Pak Tumiyana, empat Pak Azwar Anas," ungkap Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/3/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com