Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebagian FIR Natuna Masih Dikuasai Singapura, Anggota DPR Akan Minta Penjelasan Menhan dan KSAU

Kompas.com - 26/01/2022, 15:41 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Anggota Komisi I DPR Dave Laksono meminta penjelasan pemerintah mengenai kesepakatan tentang pelayanan ruang udara atau Flight Information Region (FIR) masih mengizinkan Singapura untuk mengelola sebagian wilayah langit Kepulauan Riau dan Natuna.

Dave mengatakan, hal itu akan didalami dalam rapat antara Komisi I DPR dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal Fadjar Prasetyo yang dijadwalkan pada Kamis (27/1/2022) besok.

"Kita bisa bahas secara detail kenapa itu kesepakatan itu hanya di atas 37.000 (feet), apakah ada alasan, apakah ada perjanjian atau bagaimana, nah hal inilah yang harus dibuka secara detil," kata Dave di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (26/1/2022).

Baca juga: FIR Jakarta Akan Melingkupi Seluruh Wilayah Teritorial Indonesia

Politikus Partai Golkar itu tidak menjawab saat ditanya soal signfikansi kesepakatan tersebut bagi Indonesia bilamana Indonesia hanya menguasai ruang udara di atas 37.000 feet.

Menurut Dave, DPR masih perlu meminta penjelasan lebih lanjut dari pemerintah terkait kesepakatan tersebut sebelum bersikap lebih jauh.

Kendati demikian, Dave menegaskan, kesepakatan soal FIR tersebut mesti dibarengi dengan peraturan yang tegas dan infrastruktur yang kuat agar ruang udara Indonesia tidak lagi diganggu.

Ia berpandangan, Indonesia harus memiliki radar yang mencakup seluruh wilayah sehingga bisa memonitor pesawat yang keluar-masuk.

"Kita juga harus memiliki sistem pertahanan yang kuat, rudal-rudalnya, pesawat-pesawat tempurnya," kata Dave.

"Jadi bilamana ada yang melanggar masuk ke wilayah kita dapat kita, secara hukum kita memiliki landasan hukum yang kuat untuk menembak pesawat-pesawat tersebut," imbuh dia.

Diketahui, meski Pemerintah mengeklaim telah mengambil alih FIR Kepri-Natuna, Singapura rupanya masih tetap memegang pengelolaan ruang udara di sebagian wilayah tersebut.

Hal ini terkait kesepakatan mengenai Penyediaan Jasa Penerbangan (PJP) pada wilayah informasi penerbangan yang merupakan FIR Indonesia yang selaras dengan batas-batas laut teritorial.

Baca juga: Soal FIR Wilayah Kepri dan Natuna, Anggota Komisi I: Secara Teknis Masih Bergantung Singapura

Lewat kesepakatan itu, Indonesia memberikan PJP kepada Singapura di sebagian area FIR Indonesia yang berbatasan dengan FIR Singapura. Tidak disebutkan area yang masih dalam pengelolaan Singapura itu.

Namun, Pemerintah mengatakan, delegasi pelayanan jasa penerbangan pada area tertentu diberikan kepada otoritas Singapura untuk penerbangan dengan ketinggian 0-37.000 kaki.

Adapun penerbangan 37.000 feet ke atas baru masuk dalam pengelolaan Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com