Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pernyataan Bupati Langkat soal Kerangkeng untuk Rehabilitasi Dimentahkan BNN

Kompas.com - 26/01/2022, 05:35 WIB
Elza Astari Retaduari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin menyatakan, kerangkeng manusia yang ada di rumahnya dipergunakan untuk merehabilitasi pelaku penyalahgunaan narkoba. Namun, pengakuan itu dimentahkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

Awal mula tersingkapnya kerangkeng manusia di rumah Terbit Perangin-Angin adalah dari laporan Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat (Migrant Care) usai politikus Golkar itu terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Di dalam rumah Bupati nonaktif Langkat itu terdapat dua kerangkeng serupa penjara. Kerangkeng manusia itu terbuat dari tembok yang bagian depannya terbuat dari besi lengkap dengan gembok.

Migrant Care menduga kerangkeng itu digunakan sebagai penjara bagi para pekerja sawit yang bekerja di ladang Terbit Perangin-Angin.

"Kerangkeng penjara itu digunakan untuk menampung pekerja mereka setelah mereka bekerja. Dijadikan kerangkeng untuk para pekerja sawit di ladangnya," kata Ketua Migrant Care Anis Hidayah, Senin (24/1/2022).

Berdasarkan data yang dihimpun Migrant Care, ada 40 orang pekerja kebun sawit yang dipenjarakan dalam kerangkeng manusia tersebut. Jumlah pekerja itu kemungkinan besar lebih banyak daripada yang saat ini telah dilaporkan.

Para pekerja ini disebut bekerja sedikitnya 10 jam setiap harinya. Selepas bekerja, mereka dimasukkan ke dalam kerangkeng sehingga tak memiliki akses keluar.

Para pekerja bahkan diduga hanya diberi makan dua kali sehari secara tidak layak, mengalami penyiksaan, dan tak diberi gaji. Migrant Care pun akhirnya melaporkan temuan mereka ke Komnas HAM.

"Kami laporkan ke Komnas HAM karena pada prinsipnya itu sangat keji," ungkap Anis.

Polisi mengungkapkan, kerangkeng manusia berukuran 6x6 meter itu sudah ada di rumah Terbit Perangin-Angin sejak tahun 2012. Operasional kerangkeng manusia tersebut juga diketahui tak memiliki izin.

Terbit Rencana Perangin-angin saat menunjukkan sel kerangkeng yang diklaimnya untuk tempat pembinaan pelaku penyalahgunaan narkoba.Pemkab Langkat Terbit Rencana Perangin-angin saat menunjukkan sel kerangkeng yang diklaimnya untuk tempat pembinaan pelaku penyalahgunaan narkoba.
Diklaim untuk bina pelaku narkoba

Dalam YouTube Info Langkat, Terbit Rencana Perangin-Angin mengeklaim bahwa kerangkeng manusia yang dimaksud Migrant Care itu dia gunakan untuk "menyembuhkan" masyarakat yang mengalami permasalahan narkoba.

Video wawancara dalam kanal resmi milik Pemkab Langkat itu diunggah pada 27 Maret 2021, jauh sebelum Terbit Perangin-Angin terseret kasus suap. Di video tersebut, Terbit bahkan menunjukkan sel kerangkeng yang dimaksud.

"Saya ada menyediakan tempat rehabilitasi narkoba. Itu bukan rehabilitasi, tapi tempat pembinaan yang saya buat selama ini untuk membina masyarakat yang penyalahgunaan narkoba. Tempat pembinaan," ujar Terbit Perangin-Angin.

Pada video itu, tampak kerangkeng tergembok dari luar. Kondisi sel kerangkeng sedang diisi oleh sejumlah pria, sebagian tampak plontos.

Bupati nonaktif Langkat itu menyebut kegiatan pembinaan kepada penyalah guna narkoba dia lakukan sudah sejak 10 tahun lalu. Terbit Perangin-Angin menyatakan sudah membantu ribuan orang lewat aktivitasnya itu.

"Kalau sudah lebih dari 10 tahun itu, kurang lebih pasien yang sudah kami bina itu 2.000-3.000 orang yang sudah keluar dari sini," tuturnya.

Terbit Perangin-Angin menyatakan, perawatan kepada masyarakat yang ada di sel kerangkeng dilakukan tanpa dipungut biaya alias gratis. Mereka diklaim diberi makan dan fasilitas kesehatan.

Tidak disebutkan secara resmi bagaimana bentuk perawatan kepada para pencandu narkoba. Hanya saja, Terbit bersama tim disebut memberikan pembinaan agama.

"Ini kan bukan rehab, tapi pembinaan. Pembinaan itu kita buat jalinan silaturahmi, kita berikan pencerahan kepada mereka," terang pria yang kini menjadi tersangka korupsi tersebut.

"Banyaklah metode-metode yang supaya orang ini kita lakukan penyadaran," sambung Terbit Perangin-Angin.

Screenshot video saat Terbit Rencana Perangin-angin menunjukkan sel kerangkeng manusia yang ada di rumahnyaPemkab Langkat Screenshot video saat Terbit Rencana Perangin-angin menunjukkan sel kerangkeng manusia yang ada di rumahnya
Pengakuan Bupati nonaktif Langkat dipatahkan BNN

Pernyataan Terbit Rencana Perangin-Angin soal kerangkeng manusia di rumahnya untuk tempat penyembuhan pelaku penyalahgunaan narkoba dibantah BNN.

Kepala Biro Humas dan Protokol BNN Brigjen (Pol) Sulistyo Pudjo Hartono menyatakan, banyak persyaratan yang harus dipenuhi sebelum sebuah tempat rehabilitasi dapat terbentuk. Ia mengatakan, persyaratan itu tidak sedikit.

Misalnya persyaratan dalam aspek perizinan, lokasi, pemilik, serta pengelola tempat rehabilitasi itu. Kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat tidak memenuhi kriteria-kriteria tersebut.

"BNN menyatakan bahwa tempat tersebut itu bukan tempat rehab," tegas Sulistyo saat dihubungi Kompas.com, Selasa (25/1/2022).

"Karena tempat rehab itu ada namanya persyaratan formil dan ada persyaratan materiil," lanjut dia.

Menurut Sulistyo, jika memang para penghuni kerangkeng itu benar pencandu narkoba maka perlu segera ditangani sesuai dengan kondisi kesehatannya.

"Jika memang mereka pakai narkoba dalam kondisi berat didorong ke tempat rehab," ucap Sulistyo.

BNN langsung melakukan assessment atau penilaian kepada penghuni sel kerangkeng yang masih berada di rumah Terbit Rencana Perangin-Angin.

Assessment dilakukan oleh BNN Kabupaten Langkat di Kantor Camat Kuala, Selasa kemarin.

Terbit Perangin-Angin menyebut penghuni sel kerangkeng adalah pelaku penyalahgunaan narkoba, tetapi hanya tujuh orang yang hadir mengikuti assessment. Padahal, dilaporkan ada 48 orang yang saat ini menjadi penghuni sel kerangkeng tersebut.

"Hasil assessment tadi, yang dua orang harus rawat inap atau rehabilitasi inap di Medan. Lupa saya di mana. Itu rekomendasi dari Dir Narkoba Polda Sumut. Tetapi, dari pihak keluarganya satu orang enggak mau. Yang lima lagi rawat jalan," sebut Plt Kepala BNN Langkat, Rusmiyati.

Sejumlah pihak meminta agar polisi mengusut kasus kerangkeng manusia yang diduga sebagai perbudakan modern tersebut. Komnas HAM pun sudah menerjunkan tim untuk melakukan investigasi.

Sementara itu, KPK siap bekerja sama dan memfasilitasi semua pihak yang mengurus persoalan kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com