JAKARTA, KOMPAS.com - Migrant Care menduga kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin terkait dengan perbudakan para pekerja kebun kelapa sawit. Sementara Terbit mengaku kerangkeng itu digunakan sebagai tempat pembinaan pelaku penyalahgunaan narkoba.
Sebelum terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Terbit Perangin-angin sempat membicarakan mengenai kerangkeng ini. Ia menyatakan menggunakan sel itu sebagai panti rehabilitasi narkoba.
Hal tersebut terungkap dalam sebuah video konten yang diposting di channel YouTube resmi Pemkab Langkat pada 27 Maret 2021.
"Saya ada menyediakan tempat rehabilitasi narkoba. Itu bukan rehabilitas, tapi tempat pembinaan yang saya buat selama ini untuk membina masyarakat yang penyalahgunaan narkoba. Tempat pembinaan," ungkap Terbit Rencana Perangin-angin dalam sebuah sesi wawancara.
Baca juga: Begini Penampakan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat
Ketika menjelaskan soal kerangkeng itu, ia mengklaim hendak membantu masyarakat Langkat yang mengalami permasalahan terkait narkoba. Terbit juga mengakui lokasi kerangkeng yang disebutnya sebagai tempat pembinaan, berada dalam satu kompleks di kediamannya.
"Kurang lebih sudah 10 tahun kita lakukan. Yang kita siapkan untuk tempat mereka itu ada 3 gedung untuk pembinaan, tempat peristirahatan mereka," tuturnya.
Terbit Perangin-angin yang menyebut sel kerangkeng untuk tempat pembinaan, menyatakan melakukan perawatan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba secara gratis.
Baca juga: Bupati Langkat Punya Kerangkeng Manusia, Komnas HAM: Model Macam Ini Baru Sekarang Terjadi
Menurut dia, orang yang ditempatkan dalam kerangkeng banyak yang diantarkan sendiri oleh keluarganya.
"Perawatan itu gratis semua, bagi masyarakat yang keluarganya mengantarkan. Tapi ada juga keluarga yang meminta supaya dijemput keluarganya yang penyalahgunaan narkoba," ungkap Terbit.
"Kalau persediaan untuk itu semua adalah gratis, kita yang menyediakan semua. Ini dana kami keluarga pribadi. Ini memang niat kami keluarga," tambahnya.
Dalam pengoperasian tempat itu, Terbit Perangin-angin mengaku dibantu oleh sang istri, Tiorita Terbit Rencana. Ia menyatakan telah menampung ribuan warga untuk dibina.
"Kurang lebih pasien yang sudah kami bina itu 2-3 ribu orang yang sudah keluar dari sini. Karena kita setiap harinya menerima itu kurang lebih 100 orang yang kita bina di tempat kita," jelasnya.
Mantan Ketua DPRD Langkat ini mengatakan memberikan fasilitas makanan dan kesehatan kepada orang-orang yang ditempatkan di sel kerangkeng.
Tak disebutkan berapa kali mereka diberi makan. Namun menurut Terbit, peserta pembinaan diberi menu sama seperti makanan yang ia dan keluarga konsumsi setiap harinya.
Baca juga: Terkuaknya Kerangkeng Manusia Milik Bupati Nonaktif Langkat yang Terjaring OTT KPK
Adalah sang istri yang bertugas mengurus mengenai urusan makanan dan kesehatan masyarakat yang tinggal di sel itu.
"Saya serahkan itu menu makanan kepada ibu. Jadi ibu yang menangani, termasuk kesehatan juga. Karena ibu dari kesehatan, ibu lebih paham, jadi ibu yang menangani," terang Terbit Perangin-angin.
Sebelumnya Migrant Care melaporkan dua sel kerangkeng manusia yang ada di rumah Tebit digunakan untuk memenjarakan sebanyak 40 orang pekerja sawit yang bekerja di ladang politikus Golkar itu.
Polisi mengungkap, kerangkeng di rumah Terbit sudah ada sejak 2012. Kerangkeng yang disebut Terbit untuk rehabilitasi narkoba tersebut dipastikan belum memiliki izin.
Baca juga: Dugaan Kejahatan Baru Bupati Langkat: Temuan Kerangkeng Manusia dan Perbudakan Modern
Migrant Care menyebut pekerja ladang sawit di tempat Terbit bekerja sedikitnya 10 jam setiap harinya. Selepas bekerja, mereka dimasukkan ke dalam kerangkeng, sehingga tak memiliki akses keluar.
Para pekerja bahkan diduga hanya diberi makan dua kali sehari secara tidak layak, mengalami penyiksaan, dan tak diberi gaji.
KPK pun mengakui menemukan kerangkeng yang dilaporkan Migrant Care di rumah Terbit Perangin-angin yang kini menjadi tersangka korupsi. Persoalan mengenai dugaan perbudakan tersebut juga sedang dalam penanganan Komnas HAM.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.