Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Aiman Witjaksono
Jurnalis

Jurnalis

Dua Putra Jokowi Dilaporkan ke KPK, Pelapor Dilaporkan Balik, Apa Masalahnya?

Kompas.com - 24/01/2022, 12:43 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

BAK petir di siang bolong. Kedua anak Presiden Joko Widodo, yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, dilaporkan atas dugaan KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme), terkait dengan aliran uang hampir Rp 100 miliar.

Berbagai spekulasi muncul, mulai dari pelapor dikatakan sebagai bagian dari Partai Oposisi hingga ini merupakan ekses dari perseteruan uang besar, terkait konsesi soal perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur. Bagaimana duduk masalahnya?

Pada 10 Januari 2022 lalu, seorang aktivis yang memang sudah lama dikenal kerap menyuarakan melalui pergerakan untuk melawan ketidak adilan, yang juga Doktor dan dosen pengajar di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, bersama penasihat hukumnya datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk melaporkan dua putra Presiden Jokowi.

Aktivis yang juga dikenal melakukan unjuk rasa menggulingkan pemerintahan Soeharto, pada 1998 lalu, membawa sejumlah bukti.

Ada aliran uang yang mencurigakan lewat perusahaan yang dibentuk anak Presiden Jokowi bersama dengan anak dari Pengusaha besar mantan petinggi Perusahaan Konglomerasi, PT SM, yang belakangan kemudian menjadi Duta Besar Korea Selatan, Gandi Sulistyanto.

Putra Gandi dengan kedua Putra Presiden berkongsi membentuk perusahaan yang bernama PT Wadah Masa Depan (WMP), beberapa tahun lalu.

Pada tahun yang sama, ketiganya kembali berkongsi membuat perusahaan yang lain yang bernama PT Harapan Bangsa Kita atau yang lebih dikenal dengan GK Hebat.

GK Hebat ini membawahi beberapa kuliner UMKM (Usaha Mikro-Kecil-Menengah), di antaranya adalah Sang Pisang, Mangkokku, Markobar, Yang-Ayam, dan Ternakopi.

Permasalahan timbul ketika, ada sebuah perusahaan ventura yang menyuntikkan dana sebesar 99,3 miliar ke PT WMP.

Lalu beberapa waktu ke depan pada November 2021, GK Hebat yang juga merupakan perusahaan yang dikelola ketiganya, membeli saham perusahaan besar, yakni perusahaan pengolahan makanan berbasis udang, PT Panca Mitra Multiperdana (PT. PMMP), sebesar senilai Rp 92 Miliar.

Belakangan setelah ditelusuri oleh Ubedilah, Perusahaan Ventura yang memberi dana kepada PT WMP, memiliki relasi dengan PT SM, yang anak mantan petingginya, berkongsi dengan dua anak presiden di usaha - usaha di atas (PT WMP dan GK Hebat).

PT SM ini memiliki anak perusahaan yang terkait dengan pembakaran hutan.

“Sebagai bagian dari sejarah 98, saya menolak praktik KKN kembali bermunculan,” kata Ubedilah Senin, 10 Januari 2022.

Temuan relasi bisnis yang berpotensi menjurus kepada perbuatan KKN. Ubeid menjelaskan PT Bumi Mekar Hijau yang merupakan anak perusahaan Sinar Mas Group hanya diwajibkan membayar Rp 78 miliar atas ganti rugi kebakaran hutan dari tuntutan KLHK sebesar Rp 7,9 triliun.

Ubeid berujar jika ditelusuri lebih lanjut, pemangkasan kewajiban bayar tersebut ditetapkan Pengadilan Negeri Palembang setelah adanya kerja sama bisnis antara dua anak presiden dengan anak Gandi Sulistiyanto yang merupakan (mantan) petinggi Sinar Mas Group, Anthony Pradiptya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Shalat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Shalat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com