JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, Kemenag berencana menerbitkan 10 juta sertifikasi halal gratis bagi usaha mikro dan kecil (UMK) pada tahun 2022.
Yaqut menyebutkan, saat ini Kemenag tengah berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah melalui fasilitas Sekretariat Kabinet.
"Pada tahun 2022, Kemenag melalui BPJPH berencana menargetkan 10 juta sertifikasi halal gratis bagi UMK melalui skema self-declare," kata Yaqut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Senin (24/1/2022).
Baca juga: Berikut Biaya Sertifikat Halal dan Cara Mendapatkannya
Yaqut menuturkan, sejumlah hal yang perlu dikoordinasikan dengan kementerian, lembaga, dan pemda yaitu terkait dukungan anggaran.
Kemudian, desain ulang perencanaan sistem perencanaan dan penganggaran dengan mencantumkan klasifikasi rincian output (RPO) sertifikasi produk dan rincian output (RO) sertifikasi halal UMK pada kementerian, lembaga, dan pemda.
Bertalian dengan itu, Yaqut mengatakan, diperlukan ketersediaan pendamping proses produk halal (PPH) yang memadai. Kemenag menargetkan ada 100.000 pendamping PPH hingga Maret 2022.
"Untuk mendukung tercapainya 10 juta sertifikat halal gratis bagi UMK, selain diperlukan sistem dan anggaran, diperlukan juga ketersediaan pendamping PPH yang memadai. Pendamping PPH ini selanjutnya akan melakukan verifikasi dan validasi pernyataan halal pelaku usaha di lapangan," ujarnya.
Baca juga: [HOAKS] MUI Dilarang Keluarkan Sertifikat Halal
Yaqut mengungkapkan, saat ini Kemenag tengah melakukan pelatihan terhadap 500 orang yang akan menjadi pelatih (trainer).
Para pelatih ini nantinya akan melakukan pelatihan terhadap pendamping PPH di masing-masing organisasi masyarakat Islam, lembaga keagamaan Islam berbadan hukum, dan perguruan tinggi.
"Target pendamping PPH sampai Maret yang telah terlatih sebanyak 100.000 orang," ucap dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.