Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Penunjukan Mayjen Maruli sebagai Pangkostrad, PDI-P: Bentuk Konsolidasi Politik Pertahanan Negara

Kompas.com - 23/01/2022, 07:39 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

BALI, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto tak mempersoalkan anggapan bahwa terpilihnya Mayor Jenderal (Mayjen) Maruli Simanjuntak menjadi Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) lantaran dekat dengan Presiden Joko Widodo.

Hasto menilai, faktor kedekatan justru menjadi pertimbangan Jokowi dalam menunjuk sosok-sosok pemegang jabatan strategis, termasuk di TNI.

Karena kedekatan itu, kata dia, Presiden Jokowi mampu menilai Maruli layak mengemban jabatan Pangkostrad.

"Hubungan-hubungan yang sudah terjalin itu justru menunjukkan Presiden mengenal luar dalam tentang kepemimpinan dari jajaran strategis di seluruh TNI," kata Hasto, di sela-sela rangkaian acara HUT ke-49 PDI-P dan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri di Bali, Sabtu (22/1/2022).

Baca juga: PDI-P Nilai Penunjukan Maruli sebagai Pangkostrad Berdasarkan Pertimbangan yang Matang

Ia tak memungkiri Maruli memiliki kedekatan dengan Presiden Jokowi karena tugas yang pernah diemban sebelumnya.

Adapun Maruli pernah menjabat sebagai Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) pada 2018-2020.

Kemudian, Maruli juga menantu dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

"Sehingga, tentu saja penting pada posisi jabatan strategis tersebut sebagai sosok yang sudah dikenal oleh presiden," kata Hasto.

Menurut dia, Presiden Jokowi tentu melihat rekam jejak Maruli sebagai calon Pangkostrad, sebab TNI memiliki tugas penting dalam menjaga pertahanan negara.

"Karena tugasnya sangat penting, TNI menjaga keselamatan bangsa dan negara, kedaulatan rakyat, keutuhan negara," tutur Hasto.

Baca juga: Profil Mayjen TNI Maruli Simanjuntak, Menantu Luhut yang Resmi Jabat Pangkostrad

Hal-hal yang disebutkan itu dinilai Hasto sebagai bentuk konsolidasi politik pertahanan negara. Menurutnya, konsolidasi politik pertahanan negara ini telah dilakukan oleh Jokowi.

"Itu merupakan bentuk dari konsolidasi di dalam menjalankan politik pertahanan negara yang dilakukan oleh Presiden," pungkasnya.

Penunjukan Maruli sebagai Pangkostrad diketahui berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI nomor 66/I/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI.

Surat keputusan tersebut ditandatangani Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pada 21 Januari 2022

“Pangkostrad dijabat oleh Mayjen TNI Maruli Simanjuntak,” ujar Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen TNI Prantara Santosa dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/1/2022).

Namun, sebelum keputusan itu disampaikan, publik menyoroti kedekatan Maruli dengan Jokowi.

Baca juga: Dua Orang Dekat Jokowi dalam Bursa Calon Pangkostrad

Menanggapi hal ini, Direktur Institut for Security and Strategic Study (ISES) Khairul Fahmi mengingatkan bahwa pengisian jabatan Pangkostrad tidak bisa terhindarkan dari dinamika politik.

Hal ini dapat terlihat karena penunjukkan Pangksotrad harus melalui keputusan Presiden.

Namun yang terpenting, kata dia, mestinya hal-hal yang bersifat politis, seperti kedekatan dengan kekuasaan maupun kekuatan politik tertentu, tidak boleh menjadi pertimbangan utama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com