Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kombes Riko Dicopot Imbas Diduga Terima Suap, Irwasda Polda Sumut Jadi Plh Kapolrestabes Medan

Kompas.com - 22/01/2022, 15:45 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Posisi Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko dicopot sementara dari jabatannya terkait dugaan menerima suap dari istri bandar narkoba.

Posisi Kapolrestabes Medan untuk sementara akan diganti oleh pelaksana harian (Plh) yakni Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sumatera Utara (Sumut) Kombes Armia Fahmi.

"Plh Kapolrestabes Medan adalah Irwasda Polda Sumut Kombes Armia Fahmi," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/1/2022).

Baca juga: Buntut Isu Suap dari Istri Bandar Narkoba, Kapolrestabes Medan Dicopot

Pergantian jabatan berlaku sejak Jumat (21/1/2022) kemarin.

Ramadhan mengatakan, pencopotan ini dilakukan sementara waktu dalam rangka untuk melakukan pemeriksan obyektif.

“Untuk sementara Kombes Riko Sunarko ditarik ke Polda Sumut,” ujar dia.

Ia mengatakan, Kombes Riko dicopot karena diduga melanggar Kode Etik Profesi Polri (KEPP).

Baca juga: Fakta Baru Kasus Dugaan Suap dari Istri Bandar Narkoba, Kapolrestabes Medan Dicopot, 5 Anak Buah Dipecat

Adapun, menurut Ramadhan, Kapolda Sumut menjelaskan ada permasalahan dalam bidang kepemimpinan dan bidang pengawasan yang terjadi di Polrestabes Medan oleh KBP Riko Sunarko terhadap bawahannya.

“Sehingga patut dipersangkakan telah melakukan Pelanggaran Kode Etik Profesi Polri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 Ayat (2) point a Perkap Nomor14 tahun 2011,” imbuhnya.

Diketahui, dugaan penerimaan suap yang dilakukan Kombes Riko itu sebelumnya terungkap dalam persidangan kasus narkoba dengan terdakwa Bripka Ricardo di Pengadilan Negeri Medan pada 12 Januari lalu.

Dalam sidang agenda keterangan saksi di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (12/1/2022), Ricardo mengaku menerima suap dari istri bandar narkoba sebanyak Rp 300 juta.

Ricardo mengaku membagikan uang itu kepada atasannya. Ricardo menyebut diperintahkan Riko menggunakan uang Rp 75 juta untuk membeli sepeda motor.

Motor itu kemudian diberikan ke anggota Koramil 13 Percut Sei Tuan yang berjasa menggagalkan peredaran ganja.

Dalam persidangan itu, Bripka Ricardo tidak hanya menyebut nama Kapolrestabes Medan, ia juga menyebut nama-nama petinggi polisi lainnya yang diduga ikut menerima suap uang tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Nasional
Risma Ingatkan Kepala Dinsos se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Risma Ingatkan Kepala Dinsos se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Nasional
Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Nasional
KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

Nasional
Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Nasional
Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Nasional
Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Nasional
Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

Nasional
Sidang SYL, Saksi Ungkap Permintaan Uang Rp 360 Juta untuk Sapi Kurban

Sidang SYL, Saksi Ungkap Permintaan Uang Rp 360 Juta untuk Sapi Kurban

Nasional
Hadiri Perayaan Ultah Hendropriyono, Prabowo Dihadiahi Patung Diponegoro

Hadiri Perayaan Ultah Hendropriyono, Prabowo Dihadiahi Patung Diponegoro

Nasional
Menag Minta Jemaah Jaga Kesehatan, Suhu Bisa Capai 50 Derajat Celsius pada Puncak Haji

Menag Minta Jemaah Jaga Kesehatan, Suhu Bisa Capai 50 Derajat Celsius pada Puncak Haji

Nasional
Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Nasional
KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

Nasional
Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Nasional
Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com