Ahli epidemiologi dari Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono mengingatkan pemerintah untuk memastikan masa karantina jemaah umrah yang kembali dari Arab Saudi dilakukan secara ketat.
Hal ini menyusul temuan pemerintah bahwa kasus Covid-19 dengan varian Omicron di Indonesia paling banyak berasal dari pelaku perjalanan dari Arab Saudi.
"Karantina harus 14 hari. Tidak ada tawar-menawar. Jadi kalau umrah 10 hari, menjadi 24 hari dengan karantina. Belum lagi karantina di Saudi. Karantinanya harus diperketat," sebut Miko saat dihubungi, Rabu (12/1/2022).
Baca juga: Ingatkan Peningkatan Kasus Covid-19, Luhut Sebut Transmisi Lokal Lebih Tinggi
Perihal karantina jemaah umrah yang baru kembali dari Arab Saudi juga diingatkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Luhut meminta Kemenag memastikan kapasitas hotel dan wisma haji untuk karantina jemaah umrah. Hal ini guna memastikan agar tidak terjadi penumpukan antarkloter jemaah yang pulang ke Tanah Air.
Baca juga: Polemik Umrah di Tengah Pandemi: Sempat Ditegur Kemenag hingga Terpapar Omicron
"Saya meminta kepada Kemenag, Kemenkes, dan BNPB untuk dapat mempersiapkan keberangkatan dan kedatangan jemaah sebaik mungkin dengan mengatur flow-nya," ujar Luhut dilansir dari siaran pers di laman resmi Kemenko Marves, Jumat (21/1/2022).
Luhut menambahkan, saat ini terjadi peningkatan jumlah jemaah umrah yang melakukan perjalanan ke Arab Saudi. Oleh karena itu diperlukan pengaturan yang optimal untuk meminimalisir potensi penularan virus Covid-19.
"Saya minta kapasitas dan kelayakan hotel serta wisma haji dapat dipastikan dengan baik, diatur kedatangan antar kloter agar tidak terjadi penumpukan,” tegasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.