Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Dikritik karena Pembahasannya Singkat, Kini Naskah Akademik RUU IKN Jadi Sorotan

Kompas.com - 21/01/2022, 13:07 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN) telah disahkan sebagai undang-undang melalui rapat paripurna DPR, Selasa (18/1/2022).

Namun, hingga saat ini, proses pengesahan RUU tersebut masih menuai kontroversi. Beberapa waktu lalu publik mengkritik kilatnya pengesahan RUU menjadi UU.

Kini, salah satu yang jadi sorotan adalah naskah akademik RUU ibu kota negara baru.

Di media sosial Twitter, banyak pihak mengkritik substansi naskah tersebut. Misalnya terkait dengan landasan sosiologis, referensi penulisan naskah, hingga diksi atau pemilihan kata.

Baca juga: Bocoran Pemerintah soal Kriteria Pemimpin Ibu Kota Baru Nusantara

Mengacu dokumen yang diunggah laman resmi DPR RI, naskah akademik RUU IKN terdiri dari 6 bab yang tertuang dalam 175 halaman.

Terdapat logo Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) pada halaman depan naskah tersebut. Tertulis pula keterangan Juni 2021 pada sampul naskah.

Sementara, kata pengantar naskah akademik ditulis oleh Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa.

Sejarawan JJ Rizal ikut mengkritisi naskah tersebut. Ia menyoroti nihilnya referensi produk akademisi dalam negeri pada naskah.

"Ini naskah akademik ibu kota baru namanya Nusantara, yang bangun ngaku nasionalis Soekarno, tapi satu pun ga ada referensinya produk akademisi Indonesia. Ini ibu kota sampai modal akademiknya pun modal asing," tulis Rizal melalui akun Twitter miliknya, @JJRizal, Kamis (20/1/2022). Kompas.com telah diizinkan Rizal untuk mengutip pernyataannya ini.

Warganet lainnya juga menyoroti referensi naskah akademik yang jumlahnya sangat sedikit.

Baca juga: Menagih Konsistensi Pemerintahan Jokowi soal Proyek Ibu Kota Baru Minim APBN...

Berdasar penelusuran Kompas.com, referensi naskah akademik RUU IKN dituangkan dalam 2 halaman daftar pustaka.

Terdapat 17 referensi yang ditulis dalam daftar pustaka, yang seluruhnya mengacu pada produk akademisi asing.

Hal lain yang juga disoroti warganet yakni landasan sosiologis naskah akademik yang dinilai dangkal dan tak menjabarkan permasalahan. Kemudian, persoalan lainnya yang juga dikritisi ialah terkait pemilihan kata yang dinilai tak akademis.

Warganet menyayangkan hal ini mengingat proyek pemindahan ibu kota negara menelan biaya yang tidak sedikit, bahkan mencapai ratusan triliun.

Sementara, sebelumnya Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Tuturoong mengklaim bahwa perumusan naskah akademik RUU IKN melibatkan pemerintah, DPR, dan para ahli.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com