Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

20.000 Masyarakat Adat Diperkirakan Tergusur Proyek Ibu Kota Baru

Kompas.com - 20/01/2022, 19:25 WIB
Vitorio Mantalean,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) memperkirakan sedikitnya 20.000 masyarakat adat akan menjadi korban proyek ibu kota negara(IKN) baru di Kalimantan Timur.

Sekitar 20.000 masyarakat adat itu terbagi dalam 21 kelompok/komunitas adat, 19 kelompok di Penajam Paser Utara dan 2 di Kutai Kartanegara.

Direktur Advokasi Kebijakan, Hukum dan HAM Pengurus Besar AMAN, Muhammad Arman, menilai bahwa Undang-undang IKN yang disahkan secara kilat di DPR bakal menjadi alat legitimasi perampasan wilayah dan pemusnahan entitas masyarakat adat di sana.

Pasalnya, dalam beleid itu, tidak ada klausul penghormatan dan perlindungan masyarakat adat yang terdampak proyek IKN.

"Adanya pada Penjelasan pasal. Tapi, kan Penjelasan tidak mengikat secara hukum, dan itu pun bahasanya hanya sekadar 'memperhatikan' masyarakat adat," ujar Arman kepada Kompas.com, Kamis (20/1/2022).

"Tidak ada semangat kuat melindungi masyarakat adat berkaitan dengan hak, terutama tanah dan budaya adat," tambahnya.

Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Tuding Pembangunan IKN sebagai Megaproyek Oligarki yang Ancam Keselamatan Rakyat

Data Bappenas RI memprediksi, sedikitnya 1,5 juta orang bakal dipaksa migrasi secara bertahap ke IKN di Kalimantan Timur untuk menunjang kegiatan ibu kota baru.

Sekali lagi, keadaan ini bakal semakin mengasingkan masyarakat adat.

Belum tentu mereka bakal bisa bersaing secara ekonomi dengan para pendatang dari Jakarta itu, karena selama ini ekonomi mereka bergantung pada ruang hidup tradisional mereka--hutan, sawah, kebun, sungai, dan laut.

"Sebelum IKN masuk saja sudah banyak konflik, misalnya dengan izin konsesi kehutanan, tambang, dan lain-lain. (IKN) pasti butuh lahan banyak. Ketika masyarakat adat kehilangan tanah, pada saat yang sama mereka kehilangan pekerjaan tradisional mereka. Sama saja masyarakat adat yang berada di lokasi IKN akan menjadi budak-budak," jelas Arman.

"Maka, bisa dipastikan bahwa perampasan wilayah adat dan juga mungkin kriminalisasi akan meningkat, karena pasti masyarakat tidak akan melepaskan tanahnya," imbuhnya.

Baca juga: Jokowi Sebut Proses Pemindahan Ibu Kota Negara Bisa sampai 20 Tahun

Arman menyebutkan bahwa AMAN sudah pernah beraudiensi dengan Panitia Kerja (Panja) Rancangan UU IKN di DPR dan menyampaikan masalah ini.

Pun, Panja juga disebut sudah pernah mendatangi lokasi yang akan jadi IKN dan menerima aspirasi masyarakat adat.

Namun, toh, semuanya sia-sia karena dalam UU IKN final, tidak ada proteksi yang memadai bagi masyarakat adat dalam megaproyek IKN.

Berikut daftar kelompok adat yang sejauh ini telah diidentifikasi oleh AMAN lahannya bakal ditempati oleh IKN:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com