JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah mendukung penguatan pemeriksaan kesehatan dan kursus calon pengantin yang menjadi program prioritas di Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Hal tersebut disampaikan Muhadjir dalam konferensi pers terkait tindak lanjut rapat terbatas (ratas) tentang konvergensi anggaran dalam percepatan penurunan stunting secara virtual, Kamis (20/1/2022).
"Terutama dalam kaitannya dengan memberikan pembekalan kepada calon pengantin, jadi calon manten itu harus diberi bekal," kata Muhadjir.
Baca juga: Dokumen Kelengkapan Pernikahan yang Harus Disiapkan Calon Pengantin
Muhadjir mengatakan, ada empat bekal yang akan diberikan dalam kursus calon pengantin, yaitu kesehatan reproduksi, kesehatan keluarga, ekonomi keluarga, dan membangun keluarga kasih sayang.
"Biasanya dengan diistilahkan keluarga sakinah mawadah warohmah," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BKKBN Hasto Wardoyo mengatakan, pihaknya tidak akan melarang pasangan untuk menikah jika dalam pemeriksaan kesehatan ada kondisi pasangan yang belum sehat.
Hasto mengatakan, untuk mencegah kondisi tidak sehat, pihaknya menyarankan pemeriksaan kesehatan dilakukan tiga bulan sebelum menikah.
"Kami tidak pernah akan melarang menikah makanya pemeriksaan ini tiga bulan sebelum menikah, dengan harapan kalau anemia (contoh gangguan)-nya, maka waktu 90 hari itu cukup," kata Hasto.
"Kami anjurkan tetap minum tablet tambah darah barangkali hamilnya juga bisa dipertimbangkan setelah Hb-nya di atas 11," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.