JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan mempercepat implementasi program kartu prakerja bagi calon pengantin (catin) pada tahun 2021.
Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Sesmenko PMK) YB Satya Sananugraha mengatakan, percepatan implementasi program kartu prakerja bagi catin diperlukan untuk mencegah munculnya keluarga miskin baru.
“Kartu prakerja ini merupakan jenis bantuan dari pemerintah untuk calon pengantin yang ingin menikah. Harapannya setelah menikah mereka akan mempunyai kehidupan ekonomi yang baik sehingga tidak lahir keluarga miskin baru,” ujar Satya saat membuka Rapat Koordinasi Usulan Kartu Prakerja Bagi Calon Keluarga Baru, dikutip dari situs resmi Kemenko PMK, Kamis (4/3/2021).
Pada Maret 2020, kata dia, data jumlah penduduk miskin menunjukkan sebesar 9,78 persen atau meningkat 0,56 poin dari September 2019 yang berjumlah 24,79 juta orang (9,22 persen).
Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 Dibuka Pukul 12.00, Ini Informasi Lengkapnya...
Sedangkan jumlah angkatan kerja di Indonesia saat ini sebanyak 138,22 juta orang dengan jumlah pengangguran 9,77 juta orang atau 7,07 persen.
Menurut dia, percepatan implementasi kartu prakerja bagi calon pengantin tersebut dapat diawali dengan mencari daerah yang akan dijadikan percontohan atau pilot project.
"Misalnya daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi atau angka pengangguran yang tinggi akibat terdampak Covid-19 dan belum tersentuh bantuan pemerintah baik reguler maupun nonreguler," kata dia.
Selain itu, integrasi dan sinkronisasi data para catin yang tergolong miksin itu pun harus dilakukan.
Terutama data yang ada di Kementerian Sosial, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri di Direktorat Kependudukan dan Catatan Sipil.
Bahkan apabila diperlukan aspek legal seperti peraturan presiden, menteri atau surat edaran bersama, kata dia, maka hal tersebut harus disiapkan untuk percepatan implementasinya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.